Kalau Dua Kali Diperiksa Negatif, Pasien Positif Corona Boleh Pulang

Juru bicara khusus COVID-19 Achmad Yurianto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kamis ini, dua warga Depok yang sebelumnya dinyatakna positif COVID-19 atau virus Corona, akan diperiksa kembali. Jika dalam pemeriksaan negatif, maka keduanya bisa pulang.

Juru bicara khusus COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya mengatakan, untuk kasus pertama dan kedua (keduanya warga Depok), akan diperiksa setelah lima hari mereka berada di RSPI Sulianti Suroso. Keduanya masuk pada 1 Maret 2020.

"Data tiga hari berturut-turut yang saya dapat hari ini, kedua pasien tidak menggunakan kanal oksigen karena tidak sesak dan tidak infus karena tidak berat. Sekarang masih batuk jarang-jarang dan sudah tidak panas, rencana 5 hari masuk RS akan periksa ulang," jelas Yurianto, dalam keterangan pers di Gedung Bina Graha, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Kondisi yang sudah baik ini, menurutnya tetap akan dicek lagi. Jika nanti hasil pengecekan pertama ternyata negatif corona, maka akan ditunggu hingga dua hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

"Kalau negatif, 2 hari kemudian akan periksa lagi. Kalau negatif akan dipulangkan. Ini SOP standar di seluruh dunia," katanya.

Pemulangan terhadap orang yang awalnya positif corona, bukan hal baru. Bahkan salah seorang WNI yang awalnya positif Corona dari ABK Diamond Princess, akan dipulangkan. Setelah dua kali tes dan hasilnya negatif.

"Contohnya hari ini kita akan terima ABK eks Diamond Princess yang sebelumnya 9 orang dirawat di RS (positif corona di Jepang) hari ini 1 orang pulang karena dua kali periksa negatif, pulang atas biaya perusahaan," jelasnya.