Berbahaya, Lubang Semburan Lumpur di Grobogan Bakal Ditutup

Lokasi semburan lumpur di Purwodadi, Grobogan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dwi Royanto.

VIVAnews - Lubang bekas semburan lumpur berupa material pasir dan batu yang terjadi di lahan milik Panti Asuhan Yayasan Yatama Centre Desa Karanganyat, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, rencananya akan ditutup. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah dan Kabupaten Blora cabang Kendeng Selatan pada Minggu, 1 Maret 2020.

Menurut Kepala Dinas ESDM Cabang Kendeng Selatan Blora, Teguh Yudi Pristiyanto, penyebab semburan tersebut merupakan adanya tekanan dari gas rawa. Pihaknya meminta lubang tersebut ditutup dengan beton agar tak ada lagi semburan lumpur susulan.

"Apalagi air yang keluar sudah dipastikan tidak layak pakai, karena sifatnya asin," tutur Teguh saat dikonfirmasi VIVAnews, Senin 2 Maret 2020.

Sifat asin air tersebut, lanjut Teguh, berasal dari kandungan air yang berupa gas sulfur (H2S), kenampakan hablur gas. Meski baunya tidak menyengat, menurut Teguh, apablia digunakan terus menerus akan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi tubuh manusia.

"Gas sulfur di sini tergolong rendah, tapi kalau digunakan terus menerus, si pemakai akan kena dampaknya. Maka kami akan menutupnya setelah kami selesai koordiansi dengan pihak yayasan," katanya.

Teguh menambahkan alasan penutupan juga terkait pengeboran sumur yang dilakukan oleh Yayasan Yatama tak ada izin. "Seharusnya pengeboran tersebut harus memiliki SIPAT (Surat Izin Pengeboran Air Tanah)," tuturnya.

Sebelumnya, Yayasan Yatama melakukan pengeboran sumur pertama kali pada Jumat 27 Februari 2020, hingga lubang hasil pengeboran mengeluarkan semburan lumpur pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Lubang baru berhenti menyemburkan material pada Minggu 1 Maret 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Kini lubang dipastikan berhenti, tapi kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat dan menyalakan api di area bekas semburan," kata Teguh.