Alasan Arab Saudi Hentikan Sementara Kunjungan Umrah

Jamaah haji usai salat di Masjidil Haram
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hani Sofia

VIVA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerbitkan larangan sementara bagi peziarah dua kota suci, Mekah dan Madinah, serta wisatawan untuk berkunjung ke Arab Saudi. Larangan ini termasuk bagi jemaah umrah dari berbagai penjuru dunia.

Penangguhan kunjungan ke wilayah Arab Saudi ini menyusul perkembangan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemerintah Arab Saudi melakukan pencegahan proaktif untuk mencegah penyebaran virus Corona baru (COVID-19) masuk ke Arab Saudi.

Guna melindungi kepentingan nasional warga negaranya, Pemerintah Arab Saudi membekukan sementara kunjungan warga negara asing ke negaranya.

Berikut pernyataan resmi Pemerintah Arab Saudi dilansir akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, @KSAmofaEN, Kamis, 27 Februari 2020.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus mengikuti perkembangan penyebaran Virus Corona (COVID-19), dan Kementerian Luar Negeri menegaskan keinginan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas kesehatannya untuk menerapkan standar internasional untuk penanganan wabah virus Corona, dan dukungan terhadap negara-negara dan organisasi internasional, khususnya WHO, untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan virus Corona.

Untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap warga negara, penduduk, serta siapa pun yang akan datang ke wilayah Arab Saudi, baik untuk umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, maka berdasarkan rekomendasi dari lembaga kesehatan Pemerintah Kerajaan untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, serta mengambil langkah proaktif dan preventif memastikan agar virus corona baru (COVID-19) tidak masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

1. Menghentikan masuknya warga negara asing ke wilayah Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

2. Menghentikan masuknya warga negara asing ke Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), ini berbahaya, merujuk pada kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

3. Menghentikan penggunaan fasilitas kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab) untuk keluar masuk wilayah Arab Saudi, kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi, serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing, setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan upaya pencegahan kesehatan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan upaya yang dilakukan di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. 

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran virus ini. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri meminta warga negara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah virus Corona baru (COVID-19).

>

(ase)