Kemenag Tegaskan Pengajuan Visa Umrah Disetop Mulai Hari Ini

Jemaah melaksanakan tawaf pada saat Matahari melintas tepat di atas Kabah.
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmodjo

VIVA – Akibat wabah virus corona, pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara umrah dan ziarah ke Mekkah. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah RI pun telah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi.

Staf khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch juga menyampaikan, informasi mengenai pengajuan visa umrah. Pengajuan itu, katanya, mulai diberhentikan saat ini.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Ubaidillah, Kamis 27 Februari 2020.

Terkait kebijakan itu, Kemenag juga memberikan instruksi kepada para biro perjalanan haji dan umrah. Ubaidillah berharap mereka juga aktif mensosialisasikan hal ini.

"Meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya," terang Ubaidillah.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.

"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kemenlu Saudi, dikutip VIVAnews dari Dailymail.