Kepala Daerah Kompak Tak Hadir, RDP Banjir di DPR Jadi Ditunda
- VIVAnews/ Suparjo Ramlan.
VIVA – Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, untuk membahas permasalahan banjir di Jabodetabek. Namun sayangnya dalam rapat itu, kepala daerah yang juga turut diundang tidak dapat hadir.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diwakili oleh Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta, Vera Revina Sari, Gubermur Jawa Barat Ridwan Kamil, diwakili oleh Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja, sedangkan Gubernur Banten Wahidin Halim, diwakili oleh Sekda Pemprov Banten Al Muktaba.
Karena tiga gubernur tidak hadir, hal ini memicu kekecewaan Anggota DPR RI. Salah satu kekecewaan diungkapkan oleh Anggota Komisi V Rifqinizami Karyasuda. DPR kecewa karena mereka merasa ingin mengatasi permasalahan daerah yang terdampak banjir tetapi justru kepala daerah yang terdampak banjir tidak hadir.
"Saya sepakat tidak perlu kita kasih ruang kawan-kawan provinsi karena nyatanya undangan kita dengan segala hormat tidak ditanggapi dengan baik," kata Rifqi.
Selain itu, Anggota lainnya, Dedi Wahidi meminta agar rapat ditunda. Sebab akan sia-sia jika rapat dilanjutkan tetapi tidak ada kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Hari ini pimpinan komisi v sangat bijak menyelesaikan solusi melakukan rapat koordinasi raker dan RDP, usul saya dengan tidak kurangi rasa hormat saya kepada menteri dan pihak yang hadir karena ini paket rapat seperti ini, tapi tidak hadir pihak yang sangat penting, usul saya ditunda, sudah dua kali tunda rapat ini, ketiga kali kita tunda, supaya rakyat tahu mereka tidak serius," kata Dedi
Dedi meminta agar Rapat dengan para kepala daerah dapat dijadwal ulang. "Sekali lagi tidak kurangi rasa hormat saya kepada menteri yang sudah serius bupati yang sudah hadir karena ketidakhadiran mereka, karena ini paket sehingga kesepakatan dan kesimpulan harus bersama, saya usulkan dijadwal ulang," ujarnya.
Mendengar sejumlah pendapat anggota yang mengusulkan rapat dijadwalkan ulang, pimpinan rapat yakni Ketua Komisi V, Lasarus, memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat penanganan bajir tersebut. Menurutnya DPR sudah sangat baik dengan memfasilitasi rapat dan memanggil perwakilan pemerintah yakni Menteri PUPR dan pihak lainnya agar solusi banjir bisa diatasi bersama.
"Kita nggak undang dalam politis, kita undang dalam kontek gimana selesaikan bajir secara tuntas dan apa hambatannya. Itu yang kita mau dengar sehingga para pihak bisa laksanakan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Rapat rencananya akan dilakukan setelah masa reses. Sesuai dengan agenda, pembukaan masa persidangan ke-3 tahun 2020 akan dilaksanakan mulai Senin, 23 Maret 2020.
"Kedepan kita agenda lagi mungki kami masuk reses minggu depan, ini akan kita agendakan pada masa sidang berikutnya. Dengan demikian rapat hari ini saya nyatakan ditunda. Rapat saya tutup," ujarnya.