Soal Hamil di Kolam Renang, Ini Kata 'Sarjana Sperma'
- Pixabay/Free-Photos
VIVA – Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal seorang perempuan dan laki-laki yang berenang dalam satu kolam renang bisa hamil, menimbulkan heboh di masyarakat.
Terkait hal ini, seorang warganet Zulfikar Akbar melalui akun Twitternya @zoelfcik mengunggah sebuah video pendek dengan caption, "Hamil di kolam renang ternyata ilmiah, kok,".
Dalam video itu, Bambang Alexander Ssp (sarjana sperma) menjelaskan, memang bisa saja terjadi kehamilan di dakam kolam renang dengan kondisi bahwa sperma tersebut menembus celana dalam pria, menembus celana renangnya.
Kemudian, sperma itu berenang mencari tubuh wanita, menembus pakaian wanita, menembus celana renangnya, menembus panty liner-nya.
"Lalu menuju rahim lalu membuahi sel telur. Nah, hal ini dikenal juga dengan istilah aquaseperma yang berarti pembuahan melalui mediasi air. Kasus ini memang pernah beberapa kali terjadi di dunia, dunia khayal," ujar Alexander dalam video tersebut, yang dikutip VIVAnews, Senin, 24 Februari 2020. Di akhir video itu terdengar suara sejumlah orang tertawa.
Soal Sarjana Sperma ini menjadi viral di media sosial, Twitter. Hingga Senin, 24 Februari 2020, sekitar pukul 19.26 WIB, Sarjana Sperma trending di Twitter. Terdapat 2.768 Tweets terkait Sarjana Sperma. Terdapat 11.6000 Retweets dan 18.900 Likes terkait video tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Sitti Hikmahati menyebut kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Prosesnya, disebut Sitti, sebagai proses pembuahan sel ovum secara tidak langsung.
Misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)," kata Sitti.
Sitti lantas menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat membuat heboh publik. "Terkait statement saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti melalui keterangan resminya, Minggu, 23 Februari 2020.
Pernyataan kontroversi ini juga sempat diralat oleh Ketua KPAI Susanto. Dia menegaskan bahwa itu tidak benar. Sitti pun mengakui, pernyataannya itu sebenarnya berasal dari dirinya pribadi. "Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut," katanya.