WNI Kru Kapal Diamond Princess Positif Corona Bertambah, Total 9 Orang

Penumpang Kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di tengah laut
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus corona Covid-19 di kapal pesiar Diamond Princess, di Jepang, bertambah. Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi, hingga hari ini total WNI terjangkit corona yang bekerja sebagai kru kapal tersebut, berjumlah sembilan orang.

"Confirmed, sembilan kru WNI di Diamond Princess, hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, lewat pesan singkat, Senin, 24 Februari 2020.

Sebelumnya diketahui, empat kru kapal telah terkonfirmasi virus corona dan telah dirawat di rumah sakit di kota Chiba dan Tokyo. Kedutaan Besar RI di Jepang juga sudah berada di rumah sakit untuk memastikan kondisi keempat WNI tersebut dan memastikan mereka dalam kondisi stabil.

Mengenai tambahan lima WNI lainnya yang juga positif corona, Judha mengatakan, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) akan diketahui dalam waktu dekat. "Hasil tes PCR secara bertahap akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujar Judha.

Diketahui, ada 78 WNI yang bekerja sebagai kru di kapal pesiar Diamond Princess. Kapal itu membawa total 3.711 orang, di antaranya 2.666 penumpang, sementara kru sebanyak 1.045 orang dari 56 negara. Kapal tersebut dikarantina di perairan Yokohama di Jepang sejak awal Februari lalu, setelah ditemukan penumpang yang terinfeksi corona.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, sejauh ini opsi untuk mengevakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess masih terbuka. Komunikasi dengan pihak perusahaan dan otoritas Jepang juga terus dilakukan.

Menanggapi permintaan itu, pihak Jepang juga sudah menyanggupi akan memfasilitasi jika pemerintah Indonesia berencana mengevakuasi warganya pulang ke Tanah Air. 

Terkait evakuasi, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Ishii Masafumi mengatakan, para WNI tersebut adalah pekerja dan memiliki kontrak dengan perusahaan maka pembahasan dengan pihak perusahaan juga harus dilakukan untuk memastikan nasib para pekerja tersebut.