Ketua MPR Kembali Usul Sepeda Motor Bisa Masuk Jalan Tol
- Eko Priliawito
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar para pengguna sepeda motor bisa masuk jalur tol. Sebab, mereka juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur.
Ia mengibaratkan, dalam setiap gumpalan asap yang keluar dari knalpot-knalpot, ada ‘tetesan keringat’ para bikers atau para pengendara roda dua.
"Maka sudah sepatutnya para pengendara roda dua mendapat hak-hak yang sama sebagai pengguna jalan," kata Bambang Soesatyo di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Minggu, 23 Februari 2020.
Dasar legalitasnya sudah sangat mengikuti, lanjut dia, syarat lain dijamin oleh konstitusi yang menjamin persamaan hak setiap warga negara. “Aturan pada paparan teknis juga bisa kita jadikan rujukan,” imbuhnya.
Sesuai dengan ketentuan pasal 38 peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2009 disebutkan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi jalan tol khusus, termasuk kendaraan roda dua. Baik itu secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
"Jadi kami menuntut hak yang sama. Menggunakan jalan tol karena kita sama-sama membayar pajak," katanya.
Pemanfaatan jalan tol, lanjut dia, untuk roda dua bukan hanya retorika karena ini sudah direalisasikan di tol Mandara Bali dan Suramadu. Di mana terdapat ruang jalan tol yang didapat digunakan pengguna roda dua.
Meski begitu, fasilitas penggunaan jalan tol dari kendaraan roda dua mesti mengedepankan keselamatan pengguna jalan. Misalnya, dengan menambahkan pembatasan jalan.
Pemanfaatan jalan tol bagi bikers, lanjut dia, adalah wujud keberpihakan negara dalam memberikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi setiap warga negara.
“Tapi pemakai motor besar jangan senang dulu. Saya mengimbau nanti motor besar melalui jalan tol hanya di hari Sabtu Minggu, selebihnya motor-motor kecil para pekerja rakyat kita yang belum mampu membeli kendaraan roda empat," tuturnya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk mendorong pengelola jalan tol untuk membangun jalur khusus roda dua. Ini penting bagi rakyat yang baru mampu membeli rumah sederhana di Bogor, di Cibinong, Cibubur, Depok dan sekitarnya. Juga seperti wilayah Bekasi, Karawang, Tangerang, Banten dan sekitarnya.
"Tidak perlu mengontrak dan bertarung nyawa di jalan raya yang crowded dan semrawut untuk bekerja di Jakarta," katanya.