DPR Minta Pemerintah Beri Pendampingan Medis 3 WNI Terjangkit Corona
- tvOne
VIVA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri proaktif melakukan pendampingan terhadap 3 WNI yang terjangkit virus Corona. Mereka diketahui berada dalam Kapal pesiar Diamond Princess di Jepang, dan dua di antaranya sudah dalam penanganan rumah sakit.
"Memang itu warga kita harus ada pendampingan dari pemerintah dalam hal ini KBRI kita di Jepang, Tokyo. Yang dekat kan dengan KBRI Tokyo," kata Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 18 Februari 2020.
Intan menilai ada perbedaan antara kasus yang terjadi pada 3 WNI dan ratusan WNI yang sudah menjalani masa observasi dari Kota Wuhan, China. Pada saat itu, sebanyak 238 warga negara belum dinyatakan positif dan perlu mengikuti masa karantina di Indonesia.
"Harus dilakukan pendampingan medis," kata dia.
Menurutnya, sebaiknya pemerintah Indonesia dalam waktu dekat berkoordinasi dengan otoritas Jepang sebelum dilakukan evakuasi ke Tanah Air. Sebab, infeksi virus yang sudah menyebar harus diisolasi.
Ia mengusulkan agar dilakukan penanganan jangka pendek. Di antaranya mengikuti pemeriksaan dan penanganan yang tengah dijalani di rumah sakit Jepang.
"Memang harus peran aktif pemerintah kita. Karena ini warga negaranya harus terus melakukan pendampingan dan itu dijamin konstitusi kita. Kalau sudah memang dinyatakan sehat dan layak terbang (boleh), karena ini ABK kita terkena wabah," ujarnya.