Defisit BPJS Kesehatan Masih Rp15,5 Triliun, Nunggak ke 5.000 Faskes
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit sebesar Rp15,5 triliun sampai saat ini. Itu terjadi meskipun pemerintah telah menyuntikkan dana pada 2019 sebesar Rp13,5 triliun dan mengambil kebijakan menaikkan iuran pada 2020.
Sri mengungkapkan, selain masih mengalami defisit sebesar Rp15,5 triliun, BPJS Kesehatan juga belum menuntaskan pembayaran layanan kesehatan terhadap 5000 fasilitas kesehatan (faskes) atau pun Rumah Sakit. Sehingga, BPJS Kesehatan dikategorikannya gagal bayar.
"Sekarang masih Rp15,5 triliun dan lebih dari 5000 faskes yang belum dibayar penuh. Ini situasi yang dihadapi BPJS hingga kini," ungkap dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Meski begitu, dia menegaskan, jika pemerintah tidak menyuntikkan dana pada 2019 sebesar Rp13,5 triliun, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit Rp32 triliun. Defisit sebesar itu tentu akan menyebabkan semakin banyak fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang tidak memperoleh pembayaran dari layanannya.
"Sebelumnya, ada defisit yang diprediksi sampai Rp32 triliun. Sehingga, semua faskes, RS sudah alami gagal bayar, kompensasi yang cukup kronis. Situasi itu harus dipecahkan meskipun kami tetap akan perbaiki data," paparnya.
Sri menambahkan, dengan besaran potensi defisit tersebut, pemerintah pun telah menganggarkan suntikan dana tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp48 triliun yang berasal dari APBN 2020. Dana tersebut dianggarkan untuk membayarkan iuran para peserta bantuan iuran (PBI), baik ASN, TNI maupun Polri.
"Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," jelasnya.