Catat, Hari Ini Tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg Dimulai 

Tes CPNS
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, Senin 17 Februari 2020 memulai serangkaian Tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD untuk para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungannya.

Untuk itu, Setkab dan Kemensetneg mengimbau kepada para calon CPNS yang akan melakukan tes SKD untuk hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 90 menit sebelum jadwal dimulai.

"Sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi di meja registrasi yang telah ditentukan,” demikian bunyi pengumuman bagi para peserta tes SKD CPNS Setkab dan Kemensetneg yang dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin 17 Februari 2020.  

Dalam Tes tersebut, para peserta diminta membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang.

Kemudian, dalam pelaksanaan tes, peserta diminta memakai kemeja warna putih, celana panjang atau rok hitam, sepatu tertutup, jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan) dan tidak diperkenannya memakai kaos, jeans, jaket, sandal dan topi.

Selain itu, saat ujian berlangsung, para peserta hanya diperbolehkan membawa KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian ke dalam ruang pelaksanaan SKD. 

“Barang-barang lainnya wajib dititipkan pada penitipan barang (kecuali alat bantu bagi peserta penyandang disabilitas),” jelas pengumuman tersebut. 

Kemudian, untuk para peserta tes tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor dikarenakan terbatasnya lahan parkir. Panitia juga mengingatkan bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. 

“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia Setkab dan Kemensetneg,” tegas pengumuman Setkab dan Kemensetneg.