Pemerintah Akan Kirim Tim untuk Verifikasi 689 Orang Eks ISIS
- VIVAnews/Anwar Sadat
VIVA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, pemerintah Indonesia akan mengirim tim untuk melakukan verifikasi terhadap eks-ISIS yang sebelumnya berkewarganegaraan Indonesia.
Belakangan, kabar mereka akan dipulangkan ke Tanah Air mencuat. Namun pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan mereka. Sebab, mereka dianggap sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki sebelumnya.
Sebanyak 689 orang eks ISIS itu, kini menghuni beberapa camp di Suriah maupun Turki. "Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah melakukan verifikasi, pendataan secara detail. Nanti akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu yang dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatannya, itu nanti akan kita data dengan baik," ujar Moeldoko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.
Tim akan terdiri dari beberapa instansi, yaitu BIN, BNPT dan Kepolisian. Tim akan dikirim untuk melakukan verifikasi tersebut. Butuh waktu sekitar tiga hingga empat bulan, untuk tim tersebut bekerja.
Moeldoko menegaskan, sejumlah 689 eks-ISIS tersebut bukan lagi warga negara Indonesia (WNI). Sebab mereka sudah memutuskan untuk membakar paspor dan melanggar UU Kewarganegaraan. "Sudah dikatakan stateless (tanpa kewarganegaraan)," katanya.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, pencabutan status kewarganegaraan Indonesia terhadap 689 eks-ISIS itu tidak perlu lagi melalui pengadilan. Karena mereka sendiri mencabut status kewarganegaraan Indonesianya tersebut. Salah satu yang menjadi indikasi pemerintah adalah pembakaran paspor. "Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah salah satu indikator," katanya.