Dikawal Ketat, 191 Napi Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke Lima Lokasi
- VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)
VIVA – Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara memindahkan sebanyak 191 narapidana Rutan Kabanjahe Kelas IIB Kabupaten Karo, Sumatera Utara ke lima rutan dan lapas, di Sumatera Utara, Rabu malam, 12 Febuari 2020.
Dari 191 napi tersebut, sejumlah empat orang dipindahkan ke Lapas Kelas ?I Medan, 61 orang dipindahkan ke Lapas Binjai, 76 orang dipindahkan ke Lapas Pemuda, Kabupaten Langkat, 34 orang ke Rutan Sidikalang, 16 orang ke Lapas Wanita Medan.
"Tadi malam, 191 warga binaan kita pindahkan dari Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri," ujar Humas Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Josua Ginting saat dikonfirmasi VIVAnews, Kamis, 13? Febuari 2020.
Josua mengungkapkan, jumlah seluruh penghuni Rutan Kabanjahe 410 orang. Dengan perincian napi pria sebanyak 188 orang dan wanita berjumlah 16 orang. Sedangkan jumlah tanahan pria sebanyak 192 orang dan tahanan wanita sebanyak 14 orang. "Jumlah tahanan dan napi yang sedang disidik Polres Karo dan Polda Sumut sebanyak 20 orang," katanya.
Josua menambahkan, tahanan yang dipindahkan sementara ke Polres Karo dan Polsek sekitar berjumlah 198 orang. "Satu orang dirawat di RSU Kabanjahe saat ini," katanya.
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe terjadi Rabu siang, 12 Febuari 2020. Akibatnya bangunan rutan terbakar dan hanya tiga sel yang bisa digunakan. Kini, pihak Kemenkuham Sumut dibantu TNi/Polri melakukan pembersihan dan akan segera membangun kembali gedung rutan tersebut.