Kericuhan Rutan Kabanjahe Sumut: Diduga Ada Napi yang Memanas-manasi

- ANTARA FOTO/HO
Sumber :
  • bbc

Kericuhan di Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/02), diduga dipicu oleh ulah seseorang napi yang "memanas-manasi" napi lainnya untuk membuat kericuhan, kata seorang pejabat terkait.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan napi tersebut "memanas-manasi" napi lainnya saat dirinya dihukum 'penegakan disiplin' karena kedapatan membawa narkoba.

Dia disebutkan dikirim ke polres setempat, namun dikembalikan lagi ke rutan Kabanjahe, kata Sri Puguh.

Kemudian, "(Dia) memanas-manasi supaya mereka (para tahanan dan narapidana) melawan," kata Sri kepada wartawan BBC News Indonesia, Muhammad Irham, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu.

Disebutkan razia di rutan Kabanjahe ini dilakukan secara intensif sejak penemuan narkoba di dalam sel sejak Januari lalu.

Sri mengeklaim tak ada narapidana yang dirantai berhari-hari. Kata dia, narapidana itu diborgol tangannya.

Narapidana tersebut, kata Sri, semestinya masuk ke ruang isolasi. Tapi karena ruang isolasi tidak ada, maka yang bersangkutan terpaksa digabung dengan tahanan dan narapidana lainnya dalam satu kamar.

"Dipakaikan borgol. Gitu. Itu SOPnya. Jadi pada waktu mengambil itu menggunakan borgol. Takut terjadi perlawanan," kata Sri.

Ditjen PAS mencatat rutan Kabanjahe hanya dapat menampung 193 orang. Akan tetapi pada kenyataannya narapidana dan tahanan yang berada di sana mencapai 410 orang.

Saat ini, menurutnya, seluruh tahanan dan narapidana telah dievakuasi ke polres dan polsek terdekat.

Lebih lanjut Sri Puguh Budi Utami mengeklaim tak ada korban jiwa dan tahanan yang kabur setelah kebakaran rumah tahanan Kabanjahe di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Menurut laporan dari karutan (kepala rumah tahanan) api sudah bisa dipadamkan. Tidak ada korban jiwa," kata Sri Puguh.

'Ada napi yang bertahan di dalam'

Sebelumnya, sejumlah napi dilaporkan masih bertahan di dalam rumah tahanan Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, menyusul kericuhan dan kebakaran yang diduga dipicu kemarahan sejumlah napi, kata otoritas setempat.

Sampai sekitar pukul 14.30 WIB, menurut pejabat kepolisian, petugas pemadam kebakaran masih berusaha "memadamkan api" dan aparat polisi "masih menyisir" untuk mengevakuasi sebagian napi yang sempat dilaporkan masih memilih bertahan di dalam.

"Kita masih melakukan penyisiran, apakah masih ada napi di dalam," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu kepada Metro TV, Rabu (12/02), sekitar pukul 14.30 WIB.

Dia menambahkan sebagian napi sudah dievakusi keluar dari dalam rumah tahanan tersebut. "Sudah kita evakuasi keluar," kata Benny.

Benny mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam kericuhan dan kebakaran di rutan Kabanjahe yang dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Tentang penyebab kericuhan di dalam rutan tersebut, kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk para sipir.

Rutan Kabanjahe dilaporkan dihuni 410 narapidana, sementara kapasitasnya hanya bisa menampung 145 orang. Adapun petugas sipirnya dilaporkan berjumlah delapan orang, ujar pejabat rutan tersebut.

Kabupaten Kabanjahe berjarak sekitar 74 kilometer dari Medan, Sumatera Utara dan rutan klas IIB Kabanjahe terletak di dekat permukiman penduduk. Lokasi rutan tak jauh dari pusat kota Kabanjahe.