WNI Eks ISIS Diyakini Bisa Tobat seperti Napi Teroris Umar Patek
- YouTube
VIVA – Mantan narapidana terorisme, Khairul Ghazali, menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang keputusannya menolak memulangkan 600-an warga negara Indonesia yang menjadi pengikut kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.
"Kami eks-eks teroris Sumut menyerukan kepada pemerintah agar meninjau kembali dan membatalkan keputusan yang dangkal tersebut, dan membuka ruang-ruang dialog dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi," katanya saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 12 Februari 2020.
Ghazali dengan tegas menganggap ?Pemerintah sepertinya berdalih dengan modus menolak memulangkan itu untuk melindungi 260 juta penduduk di Indonesia, tetapi itu artinya mengorbankan 600-an WNI di Suriah.
Reputasi tokoh-tokoh ISIS di Suriah asal Indonesia seperti Abu Jandal atau Bahrum Naim, menurutnya, belum dapat disamakan dengan pendahulu mereka seperti Abu Tholut, Umar Patek, Ali Imran, dan lain-lain. Sepak terjang Abu Tholut dkk dan reputasinya, katanya, tidak diragukan lagi, tetapi mereka akhirnya bertobat dan kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mereka toh kembali ke pangkuan NKRI, yang menunjukkan seradikal apa pun para kombatan itu, mereka masih mempunyai hati untuk berubah dengan pendekatan humanis dan soft approach yang dilakukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) belakangan ini," ujarnya.
Ghazali menilai keputusan pemerintah itu dibuat sangat tergesa-gesa tanpa ada penelitian dan ?riset sehingga kebijakannya prematur dan bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Demikian penegasan dari kami pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Sumut yang mendidik puluhan anak-anak mantan napiter (narapidana terorisme) dalam rangka pencegahan dini dan memutus mata rantai terorisme," ujarnya.