Mahfud: Veronica Koman Seorang Pembohong

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Siaran Pers

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, tak mempedulikan respons dari Veronica Koman. Veronica, pegiat Hak Asasi Manusia, sebelumnya menyampaikan kekecewaanya terhadap pernyataan Mahfud lantaran dokumen soal puluhan tahanan politik dan ratusan masyarakat sipil tewas di Papua disebut sebagai laporan sampah.

Veronica mengklaim laporannya tentang Papua telah diterima Presiden Jokowi di Canberra, Australia, belum lama ini.

"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek- jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu (bawa isu) Papua," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Mahfud kembali menyatakan bahwa pengakuan Veronica yang telah melaporkan data tentang kejahatan di Papua sah-sah saja disampaikan. Hanya ia bilang, pemerintah belum tentu menindaklanjuti karena semua surat dan laporan perlu ditinjau keabsahannya.

Alih-alih menyebut laporan tersebut biasa saja, Mahfud pun mengungkit, Veronica adalah seorang yang ingkar janji alias pembohong.

"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah Republik Indonesia karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia dan tidak kembali. Artinya, dia secara hukum dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa karena dia punya kontrak di sini," kata dia.

"Lalu dia mengaku bergerak sebagai orang pembela Papua Merdeka dan menyerahkan surat. Kan menyerahkan surat banyak yang ke presiden," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Mahfud menyebut temuan soal puluhan tahanan politik dan ratusan masyarakat sipil tewas di Papua dalam kurun waktu lima tahun terakhir adalah laporan sampah. Bagi Mahfud, dokumen yang diserahkan Veronica Koman, saat kunjungan Jokowi di Australia, belum diuji kebenarannya. Ia pun melihat, pengakuan Veronica yang menyampaikan surat kepada kepala negara hanya sebatas klaim.

"Kalau memang ada (surat) sampah aja lah kalau kayak gitu," kata Mahfud, kemarin.