Tuai Kritik, Menag Tunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dari Internal
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Jabatan pelaksana tugas (plt) direktur jenderal Bina Masyarakat Katolik di Kementerian Agama sempat menuai kritik dari parlemen. Sebab, posisi itu kosong selama delapan bulan dan diisi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan.
Menteri Agama Fachrul Razi pada hari ini disebut akan menunjuk plt dirjen Bimas Katolik dan plt inspektur jenderal (irjen) dari internal unit kerjanya masing-masing. Selain plt dirjen Bimas Katolik yang dijabat sekjen Kemenag, ada juga plt irjen dijabat oleh dirjen Bimas Kristen.
Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian yang membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I. Dia mengaku khilaf dan kurang tepat saat memberikan masukan kepada menteri Agama dan wakil menteri Agama.
Nur mengatakan, masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," tutur Nur dikutip dari keterangan resminya, Selasa 11 Februari 2020.
Pada hari ini, dia melanjutkan, akan segera ada surat perintah baru untuk plt dirjen Bimas Katolik dan plt irjen yang berasal dari unit kerja masing-masing.
"Dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," lanjutnya.