Zikria Si Penghina Wali Kota Risma: Saya Ketakutan

Zikria Dzatil, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Zikria Dzatil, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia juga berterus terang, keputusannya menutup akun Facebook-nya karena ketakutan setelah diprotes dan diancam sebagian orang melalui media sosial.

"Ya, saya ketakutan atas respons dan bully-an yang saya terima, ancaman yang saya terima, pokoknya campur aduk semua," katanya ketika diwawancarai oleh tvOne di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Selasa malam, 4 Januari 2020.

Dia bahkan bersyukur karena polisi menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka. Baginya, itu lebih baik daripada anak-anaknya celaka, sebagaimana ancaman penculikan yang disampaikan melalui media sosial. "Tanpa beliau-beliau (polisi), mungkin tidak akan seperti ini, atau mungkin jadi lebih parah, atau mungkin ada penculikan yang sesungguhnya terhadap anak-anak saya."

Zikria berdalih, pada dasarnya tak ada niat menghina Risma sehingga akhirnya ikut menyinggung warga Surabaya. Semua itu terjadi hanya karena khilaf lantas mengolok-olok sang Wali Kota gara-gara pro-kontra di media sosial akibat peristiwa banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.

Wanita itu akhirnya menyadari, ternyata terlalu larut dalam pro-kontra di media sosial, apalagi jika tak bijak dan hati-hati, akan berakibat fatal. Dia pun memohon kebijaksanaan Risma dan warga Surabaya agar memaafkannya.

"Untuk anak-anakku, Mama minta maaf. Untuk keluargaku, aku minta maaf, kuatkan hati kalian; Mama baik-baik saja di sini. Doakan Mama, semoga Mama akan bisa menyelesaikan semua ini dengan baik," ujarnya.

Polisi menyambut baik permohonan maaf Zikria kepada Risma dan warga Surabaya, meski belum menjanjikan apakah polisi akan menghentikan penyidikan bahkan seandainya Risma sudah memaafkan.

Zikria, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polretabes Surabaya AKBP Sudarman, memang sudah membuat permohonan maaf secara tertulis dan disampaikan kepada penyidik. Penyidik nanti akan menyampaikannya kepada Risma sebagai pelapor dan pihak yang merasa dirugikan. "Nanti tergantung respons Ibu Risma," katanya.