Dewas KPK Bertemu Mahfud, Bahas Pemberantasan Korupsi Tanpa Dicurigai

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua Dewan Pegawas KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini menemui Menkopolhukam Mahfud MD. Pertemuan ini dilakukan setelah satu bulan lebih Dewas KPK bertugas sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita ketemu untuk menguatkan pemberantasan korupsi, perang melawan korupsi dan memperkuat KPK di dalam rimba raya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mahfud di kantornya di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan dari sisi pemerintah punya keinginan tak hanya kepada KPK dalam pemberantasan korupsi. Penguatan juga harus dilakukan pada Kepolisian dan Kejaksaan.

"Sehingga menjadi sinergi antara ketiga lembaga penegak hukum itu sebelum masuk ke lembaga yudikatif ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Mahfud memastikan pemerintah tidak ingin melemahkan KPK, sehingga Presiden memilih orang orang yang kompeten dan mempunyai integritas untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.

"Ketika rame-rame revisi Undang-Undang KPK kemarin itu, Presiden selalu menegaskan bahwa kita ingin KPK itu lebih kuat. Tujuan Undang-Undang itu adalah lebih kuat tetapi juga lebih mudah dipahami secara hukum dan tidak dicurigai, sehingga ada dewan pengawas yang oleh presiden dipilih dari orang-orang yang kredibel dipercaya oleh masyarakat," paparnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, memastikan Dewan Pengawas akan bekerja sesuai dengan harapan masyarakat dan UU dalam memerangi korupsi.

"Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan, sehingga KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi tidak ada celahnya nanti," kata Tumpak. (ren)