Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang Naik ke Penyidikan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA - Kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang masih terus bergulir. Penyidik telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Memang benar kasus Ilham Bintang sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa 4 Februari 2020.

Naiknya status kasus ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan operator telepon genggam dengan teknologi GSM, Satelindo, Senin, 3 Februari kemarin. Setelah ini, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan guna mencari tersangka. Maka, Yusri minta bersabar dan membiarkan penyidik bekerja.

"(Kemarin) ada jadwal pemeriksaan terhadap pimpinan dari Satelindo," kata dia lagi.

Laporan Ilham diketahui sudah masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu. Adapun laporan itu terregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal, di waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada tanggal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke otoritas kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air, membuat laporan polisi ke Polda Metro.