Sakit, Fanni Si Ratu Keraton Sejagat Minta Penangguhan Penahanan
- Dok. Polda Jawa Tengah
VIVAnews - Ratu Keraton Agung Sejagat atau KAS, Fanni Aminadia, (41 tahun), mengeluh kesakitan hingga diperiksa oleh dokter saat berada di Lapas klas IIA Wanita Bulu, Semarang. Kondisi itu membuat dirinya meminta penangguhan penahanan.
Kuasa Hukum Fanni, Muhammad Sofyan, mengatakan jika kliennya memang sudah mengeluh kesakitan. Hal itu disebabkan kliennya pernah mengalami keguguran.
"Bu Fanni memang tubuhnya sedang tidak baik, beliau kan habis keguguran. Dia sering mengeluh sakit perut, mudah kecapekan ditambah beban psikis selama ada di lapas membuat keadaan klien kami menghawatirkan," katanya saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 31 Januari 2020, sore.
Atas kondisi itu, pihaknya selaku kuasa hukum sudah melakukan proses penangguhan penahanan agar kliennya dapat diringankan. Namun, sampai hari ini dari pihak kepolisian belum ada jawaban terkait permintaan tersebut.
"Ya jawaban dari polisi masih menunggu dan mempertimbangkan hal itu. Mereka menjawab masih dalam penyidikan," katanya.
Menurutnya, upaya penangguhan didasari pada kondisi Fanni saat ini yang tidak memungkinkan. Selain kondisi badan yang rentan, Fanni juga menjadi tulang punggung dua anaknya dan keluarga.
"Kasihan dua anak-anaknya yang masih kecil. Selain itu, Bu Fanni kan sedang masa nifas ya, jadi mudah sakit. Kita berharap proses penangguhan dapat dikabulkan dari pihak kepolisian," katanya.
Bahkan, lanjutnya, dari pihak keluarga sudah bersedia sebagai penjamin jika Fanni ditangguhkan. Karenanya, Sofyan tetap optimis pengajuan penangguhan itu dapat dikabulkan oleh polisi.
"Saya optimis, keluarga sudah bersedia sebagai penjamin. Selain itu, jika melihat kondisi, Fanni sedang masa nifas karena Desember 2019 kemarin mengalami keguguran," katanya.
Dibully
Selain mengalami sakit, Sofyan menyebut jika kliennya sempat mengalami beban psikis saat berada di dalam Lapas. Itu karena selama beberapa waktu terakhir Fanni sempat viral di media sosial bahkan terlalu sering diberitakan di media televisi sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat.
"Kan di lapas itu ada TV-nya ya. Jadi saat klien saya ditangkap itu banyak media telivisi yang juga buat berita. Jadi semua penghuni lapas itu menonton kasus klien saya. Setiba di lapas, para penghuni lapas banyak yang bully klien saya jadinya," kata Sofyan.
Meski Fanni sudah mulai menyesuaikan, Sofyan tetap akan mengupayakan upaya hukum agar kliennya tidak mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis. Hal itu dianggapnya penting karena Fanni merupakan tulang punggung keluarga.
"Saat pertama itu kasihan, dia pernah mengeluh kepada saya. Untuk itu saya dan tim akan mengupayakan sebuah langkah hukum yang dapat meringankan bebannya," katanya.