3 Pekan Harun Masiku Buron, Harusnya KPK Tak Temui Hambatan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (30/01). - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sumber :
  • bbc

Kepolisian Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak serius menangkap Harun Masiku yang telah buron selama tiga pekan. Pasalnya, nama baik penegak hukum dan pemerintah tengah dipertaruhkan setelah beberapa waktu lalu menyampaikan informasi keliru terkait keberadaan caleg PDI Perjuangan tersebut.

Desakan itu belakangan datang dari Komisi III DPR. Dalam rapat bersama Kapolri Idham Azis, mantan Kapolda Metro Jaya itu berkata telah memerintahkan Kabareskrim membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan mencari keberadaan Harun Masiku.

Tim tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPK yang meminta bantuan Polri.

"Mohon direstu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau tim Polri ketemu, akan diserahkan ke KPK," kata Idham Azis di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/01).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun Masiku telah berstatus buronan selama tiga pekan. Begitu lamanya melacak keberadaan caleg gagal PDI Perjuangan tersebut, dianggap pegiat antikorupsi sebagai bentuk ketidakseriusan.

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, bahkan mengatakan kasus ini mempertaruhkan nama baik pemerintah. Sebab sedari awal pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah menyampaikan informasi keliru.

"Bahkan itu hoaks yang disampaikan menteri hukum dan HAM dan KPK," tukas Zaenur Rohman kepada BBC News Indonesia.

Ia juga mengatakan, keputusan Menteri Yasonna Laoly yang memecat Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, dianggap sebagai langkah `cuci tangan`.

"Bisa dikatakan Yasonna menyalahkan anak buah daripada mengambil tanggung jawab sendiri. Jadi dari kasus ini kita bisa lihat bahwa Yasonna sedang menyelamatkan diri dan melempar kesalahan pada anak buah.

"Padahal dia menteri sebagai penanggung jawab dan dia yang menyampaikan ke publik perihal informasi lintas batas Harun Masiku yang keliru," jelas Zaenur.

Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Sasongko, menilai KPK semestinya tidak kesulitan menemukan Harun Masiku yang masih berada di Indonesia.

Ia merujuk pada rekam jejak lembaga antirasuah menangkap sejumlah tersangka korupsi yang selalu mangkir dari panggilan bahkan kabur keluar negeri.

"Harusnya KPK tidak ada hambatan mencari Harun Masiku melihat reputasi selama ini ketika mencari orang-orang yang seharusnya hadir ketika dipanggil KPK," imbuh Dadang.

Apa peran Harun Masiku dalam suap Wahyu Setiawan?

Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari Dapil Sumatera Selatan I. Ia diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp900 juta untuk lolos ke Senayan menggantikan koleganya Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Supaya bisa melenggang ke DPR, Harun Masiku disokong PDI Perjuangan dengan menyerahkan surat fatwa Mahkamah Agung yang isinya meminta KPU menetapkan Harun sebagai anggota dewan.

Namun keputusan KPU dalam rapat pleno 7 Januari 2020 menolak surat permohonan partai berlambang banteng tersebut dan menetapkan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Menurut Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Sasongko, posisi Harun Masiku penting untuk mengungkap skandal korupsi politik di tubuh partai.

"Kemungkinan dia menjadi bagian atau titik temu dari berbagai pihak yang mungkin belum terungkap," imbuh Dadang.

Kasus-kasus korupsi politik seperti ini, katanya, menjadi makanan rutin KPK selama ini. Tapi kini menjadi pelik dan berisiko, karena lembaga anti-rasuah tersebut berada di bawah kepemimpinan baru yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya.

"Oleh karena itu, kasus ini menjadi batu ujian bagi KPK apakah bisa menangani sampai tuntas atau menyasar orang-orang tertentu yang tidak punya back-up politik yang kuat," pungkasnya.

Sejauh ini keberadaan Harun Masiku masih sumir. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat berkeras politikus PDIP itu berada di luar negeri.

Tapi belakangan dibantah oleh istri Harun dan diamini Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Dikatakan Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari silam.

Di mana Harun Masiku?

Teka-teki di mana Harun Masiku sempat dipertanyakan beberapa fraksi di DPR saat rapat kerja bersama Komisi III dengan Kapolri Idham Azis, Kamis (30/01).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berkata telah memerintahkan Kabareskrim membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan mencari keberadaan Harun Masiku. Tim tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut dari surat resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan Polri.

"Mohon doa restu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau tim Polri ketemu, akan diserahkan ke KPK," kata Idham Azis di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/01).

Sementara Juru bicara Mabes Polri, Argo Yuwono, mengklaim pencarian oleh tim khusus masih berjalan.

"Masih berjalan, kan tidak bisa kita sampaikan secara teknis, nanti yang bersangkutan lari kalau disampaikan," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di DPR.

Sejauh ini, katanya, tidak ada kendala dalam pencarian.

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan segera tertangkap. Secepatnya."

Apa yang terjadi di komplek PTIK?

Dalam rapat bersama DPR, Kapolri Idham Azis dicecar pertanyaan terkait keberadaan Harun Masiku di sekitaran gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada awal Januari lalu.

Tiga fraksi yang bertanya sekaligus mencecar itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Di Komplek PTIK, caleg gagal PDI Perjuangan tersebut sedang dalam pemantauan penyidik KPK yang mengusut kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sarifuddin Suding, anggota Fraksi PAN, berkata kejadian di komplek sekolah polisi itu masih tak jelas dan memunculkan kesan Polri menghalangi penyidik anti-rasuah menangkap Harun Masiku.

"Apa yang sesungguhnya terjadi di PTIK? Sampai-sampai petugas KPK diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan urin," ujar Sarifuddin Sudding di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/01).

Senada dengan fraksi PAN, Benny K Harman dari fraksi Demokrat kemudian mendesak Idham Azis buka-bukaan tentang informasi yang ia terima bahwa penyidik KPK disekap semalam suntuk.

"Kalau bisa jelaskan dengan gamblang informasi yang disampaikan kepada kami betul atau tidak, penyidik KPK disekap? Kedua, kenapa HM ke PTIK? Setelah dilacak, kuat dugaan HM ke sana sebab katanya Gubernur PTIK mantan direktur penyidik KPK dan kenal baik dengan HM karena mungkin satu kampung... mungkin ini musti dijelaskan, ada apa di PTIK?" tukas Benny K Harman.

Ditekan seperti itu, Kapolri tidak menjelaskan dengan rinci perihal kejadian 8 Januari silam itu. Ia cuma mengatakan, sehari sebelum operasi tangkap tangan, area PTIK telah `di- clear kan` lantaran Wakil Presiden Ma`ruf Amin akan melaksanakan olah raga pagi.

Sehingga siapapun yang masuk ke sana, sudah pasti diperiksa, kata Kapolri.

"Sesuai Protap Waskita sejak semalam diclearkan di sana. Tentu kalau ada orang dengan dalih mau sembahyang, dilakukan pemeriksaan oleh Provos. Kemudian apakah hadir yang bersangkutan (Harun Masiku) hadir di sana karena ada hubungan dengan Gubernur PTIK, saya tidak mau berandai-andai," ujar Idham Azis menjawab pertanyaan DPR.

"Yang jelas saya tidak tahu kalau Harun Masiku ada di PTIK." sambungnya.

Mendengar jawaban itu, Sarifuddin Suding, tidak puas. Ia kembali menghujani dengan pertanyaan: apakah memang Harun Masiku bersama seseorang yang berlindung di PTIK?

"Saya secara pribadi, enggak tahu masalah itu," jawab Idham Azis singkat.

Yang pasti menurutnya, tidak ada penyekapan yang dilakukan anggotanya kepada penyidik KPK.

"Saya tidak mau berandai-andai, tapi yang jelas, tidak ada kata penyekapan."