6 Fakta Perusakan Musala Umat Islam di Minahasa Utara

Perusakan musala di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Sumber :
  • youtube

VIVAnews - Publik di Tanah Air dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan perusakan musala di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dalam video itu terlihat sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020. Video tersebut sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman.

Berikut 6 fakta terkait perusakan musala tersebut:

1. Perusak Memakai Ikat Kepala Merah

Video yang beredar di media sosial dan menunjukkan perusakan musala itu berdurasi 1,33 menit. Dalam video itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.

Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu.

2. Perusak Mengacungkan Senjata Tajam

Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.

3. Spanduk Besar Berisi Penolakan

Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat muslim di lokasi itu.

4. Balai Pertemuan Umum

Beredarnya video di dunia maya terkait musala yang dibongkar warga ditanggapi Dandim 1310 Bitung dan Kapolres Minahasa Utara.

Dalam jumpa pers itu disampaikan bahwa bukan tempat ibadah yang dibongkar, tapi Balai Pertemuan Umum (BPU) di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Ya, bukan tempat ibadah, tapi BPU yang dirusak orang-orang tak bertanggung jawab pada Rabu malam,” ujar Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Kusnandar Hidayat, di Mapolres Minut, Kamis 30 Januari 2020.

Sedangkan, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan bangunan yang dirusak oleh sekelompok orang seperti dalam video tersebut bukan tempat ibadah, melainkan balai pertemuan umat Muslim.

"Itu bukan tempat ibadah tapi balai pertemuan umat Islam. Sementara dalam pengurusan izin untuk pendirian rumah ibadah sehingga sambil menunggu izin pendirian ibadah keluar, kita mengimbau kepada umat Islam agar beribadah di rumah masing-masing," kata Jules.

5. Rencananya Akan Dibangun Masjid

Kapolres Minut, AKBP Grace Krisna D Rahakbau, sangat menyesal atas kejadian tersebut. “Saya tahu orang Minut itu sangat ramah. Dan mohon percaya kepada kami sebagai aparat untuk pengamanan,” katanya.

Grace menuturkan bersama Bupati Minut, Vonnie Panambunan, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama menyikapi persoalan itu. “Barusan kami melaksanakan rapat Forkopimda. Dan oleh bupati, tokoh agama dan perwakilan ormas sepakat bahwa terjadi kesalahpahaman," katanya.

“Ke depan Ibu Bupati setuju lahan tersebut akan dijadikan masjid, namun harus melengkapi persyaratan. Kemudian kegiatan di BPU dihentikan sampai surat-surat pendirian masjid selesai,” katanya.

6. Polisi Tangkap Seorang Wanita

Kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial Y yang diduga sebagai otak perusakan musala di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, pada Rabu, 29 Januari 2020, malam tadi.

"Sementara ini statusnya masih saksi dan telah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast, kepada VIVAnews, Kamis, 30 Januari 2020.

Atas peristiwa itu, Kementerian Agama menyampaikan prihatin. Mereka pun mengimbau seluruh umat beragama untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi.

“Serahkan masalah ini kepada aparat hukum,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Meski demikian, Zainut mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait asal muasal, atau asal mula kejadiannya. Untuk itu, ia akan meminta penjelasan dari kantor Kementerian Agama setempat untuk memastikan kejadian ini dapat ditangani dengan baik.

"Kami ingin pertama bahwa kasus ini harus dijadikan perhatian kita bersama. Penegak hukum saya kira harus hadir dalam rangka melokalisir agar dampak dari peristiwa ini tidak meluas kemana-kemana," katanya.