DPR Tanya Penyidik KPK Ditahan di PTIK, Kapolri: Ada Agenda Wapres

Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menanyakan perihal kabar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang sampai dites urine aparat Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tertahannya penyidik KPK di PTIK ini saat menggelar operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap eks komisioner  KPU, Wahyu Setiawan.

Menurut Sudding, isu ini menimbulkan kesan aparat kepolisian menghalang-halangi penyidik KPK dalam menjalankan tugas.

"Apa sesungguhnya yang terjadi gitu lho di PTIK. Sampai-sampai ada berita bahwa penyelidik KPK itu diinterogasi bahkan dilakukan pemeriksaan urine dan sebagainya," kata Sudding di Gedung DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Idham Azis Kamis 30 Januari 2020.

Menurut Sudding, hal ini perlu diluruskan agar berita yang ada tak simpangsiur. Masyarakat pun paham dengan penjelasan dari pihak Polri.

"Ada penjelasan di masyarakat dalam kaitan menyangkut masalah kasus Harun Masiku yang ada di PTIK pada saat aparat KPK melakukan langkah-langkah dalam kaitan masalah kasus itu," ujarnya.

Merespons hal itu, Idham pun menjelaskan saat penyidik KPK datang ke PTIK, memang pengamanan tengah diperketat. Alasannya, saat pagi harinya di PTIK ada agenda Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sehingga pengamanan harus diperketat.

Menurut Idham, rencananya Ma'ruf akan melaksanakan olahraga pagi di PTIK yang sudah menjadi agenda rutin.

"Bapak Wapres paginya itu akan melaksanakan olahraga pagi, ini sudah menjadi kebiasaan Bapak Wapres di Mako-mako TNI-Polri dalam satu Minggu. Dua kali beliau keliling. Ini salah satu manajemen silaturahmi yang diterapkan selama ini," kata Idham.

Maka itu, dengan adanya agenda Wapres sudah menjadi prosedur dan ketetapan kemanan yang harus ditingkatkan. Namun, ia tak mampu menjelaskan apa yang dilakukan petugas Polri ketika bertemu dengan Penyelidik KPK

"Kebetulan kami kena giliran di PTIK sesuai dengan protap kita sejak malam itu di-clearkan di sana sejak malam kalau terus ketemu misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang di dalam itu yang saya tahu yang dilaporkan bapak Gubernur PTIK dan Kadiv Propam tentang kasus PTIK," ujarnya

Sejauh ini, menurut Idham, KPK telah memgirim surat kepada Polri untuk meminta bantuan mencari tersangka kasus suap, Harun Masiku. 

"Saya ingin sampaikan beberapa hari lalu pimpinan KPK telah mengirimkan surat resmi untuk meminta bantuan dilakukan penyelidikan kepada tersangka HM," ujarnya.