Imigrasi Sebut Info Masuknya Harun Masiku ke RI Tak Masuk Pusat Data
- VIVA.co.id/Sherly
VIVA – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jhoni Ginting, mengatakan data keimigrisasian tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam pihaknya namun tidak terkirim ke bagian pusat data.
Alhasil, pejabat Imigrasi termasuk Menkumham Yasonna Laoly tidak tahu kalau Harun sebenarnya sudah ada di Ibu Kota pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT dilakukan KPK. Pasalnya, pejabat imigrasi tahu informasi dari pusat data.
"Itu didata nggak ada. Ini apa adanya. Tanggal 7 waktu beliau datang, nama petugasnya Putri Wulan Anggraini ini tidak masuk," kata dia dalam acara ILC tvOne, Selasa 28 Januari 2020.
Setelah diselidiki ternyata data tidak masuk ke pusat data sejak tanggal 7-19 Januari. Padahal, dia menjelaskan kalau teknologi pihaknya yang bernama Simkim kerap kali membantu KPK menangkap buron.
"Ini seolah-olah Pak Menteri bohongi publik dengan Simkim. Menangkap Nazzarudin juga pake Simkim, Anggoro Wijoyo, Gayus Tambunan," lanjut Jhoni yang baru ditugaskan menggantikan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang dicopot dari jabatannya.
Maka dari itu, lanjut Jhoni, tim gabungan independen dibentuk. Mereka akan menyelidiki kenapa data terekam di PC tapi tidak terkirim ke pusat data. Jika ada kelalaian petugasnya, maka tindakan tegas akan dilakukan yakni pemecatan. (ren)