Kampoeng Kurma Tersandung Biong Perantara Tanah
- VIVAnews/AR Muhammad
VIVA – Kampoeng Kurma yang santer diberitakan investasi bodong mengaku keterlambatan memberikan kavling kepada konsumennya akibat tersandung biong atau perantara tanah. Pihaknya mengklaim saat ini proses AJB sudah berjalan dengan 300 konsumen.
Tim legal Kampoeng Kurma, Lilis Aryani menyampaikan bahwa kavling yang dijual Kampoeng Kurma tidak Bodong. Ia mengaku saat baru sebulan menjadi legal sudah menyelesaikan 300 AJB untuk diserahterimakan kepada kosumen.
"Ini buktinya saya siapkan, dan ditandangani konsumen setiap minggu," kata Lilis didampingi Owner Direktur PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah kepada wartawan, saat penyerahan Akta Jual Beli (AJB) kepada konsumen di kantor Kampoeng Kurma di Jalan Pangeran Ashogiri, Sabtu 25 Januari 2020.
Lilis mengatakan, Kampoeng Kurma tidak bodong melainkan terlambat mengurus surat konsumen. Masalah ini akibat biong (perantara) penjual pembebasan tanah terlambat memberikan surat asli kepada Kampoeng Kurma.
"Menang Kampoeng Kurma lalainya disitu tetapi kami sudah telusuri dan sudah dibahas dan melakukan pertemuan hingga ada surat dan pembebasannya lahannya, sejumlah uang yang kita berikan. Kami ada bukti perkavling per perlokasi," kata Lilis.
Lanjut Lilis, saat ini owner dan Tim 10 bersama menyelesaikan masalah konsumen. Termasuk mengurus perizinan. Namun mengapa kondisi ini tidak dijelaskan ke publik saat viral diberitakan? Lilis berdalih PT Kampoeng Kurma tidak memiliki keberanian menjelaskan persoalan internal ke publik. Namun, saat ini sudah terbentuk Tim 10 yang beranggota 14 orang mewakili ribuan konsumen.
"Dengan tim ini owner Arfah ada keberanian dalam artian untuk bersama membantu persoalan kavling. Akhirnya ada keberanian jumpa pers dan menyelesaikan masalah," kata Lilis.