Owner Kampoeng Kurma Buka-bukaan Soal Tudingan Investasi Bodong
- VIVAnews/AR Muhammad
VIVA – Owner sekaligus Direktur PT Kampoeng Kurma, Arfah Husaifah akhirnya buka-bukaan angkat suara terkait laporan konsumennya terkait investasi bodong. Ia menjamin akan menyelesaikan permasalahan investasi dan menujukan bukti yang telah selesai.
"Saya owner dari Kampoeng Kurma ingin menyampaikan kepada semua bahwa sampai detik ini kami masih terus ikhtiar berusaha menuntaskan proyek ini dan tidak ada sedikit pun niat untuk menipu, apalagi kabur, kami sampai hari ini terus menuntaskan proyek ini," katanya kepada wartawan, saat penyerahan Akta Jual Beli (AJB) kepada konsumen di kantor Kampoeng Kurma di Jalan Pangeran Ashogiri, Bogor, Sabtu 25 Januari 2020.
Sebagai owner, Arfah bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi, baik di manajemen maupun yang terjadi di lapangan. Ia mengungkapkan alasan baru-baru ini muncul ke media, bukannya sejak kasus ini ramai diberitakan.
"Sebenarnya sudah tetapi tidak diberitakan saja. Jadi terus kita tiap hari berproses, kita berproses setiap hari. setiap saat," kata dia.
Arfah menjelaskan, sejauh ini proses AJB dilakukan bertahap di beberapa wilayah Cipanas, Jonggol, hingga Cirebon. Namun demikian, Kampoeng Kurma tidak menepis pelaporan sejumlah konsumennya tentang kondisi pailit kepada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Wilayah Jonggol sudah. Ya benar, karena bisnis saat kondisi serat (turun) ada lah. Ada saatnya cash flow serat ada, tetapi kalau pailit enggak, karena kita aset ada, dan terus berusaha menyelesaikan yang ada. Penanaman sudah ada, bahkan yang Cirebon itu ada yang sudah berbuah," jelas Arfah.
Ia mengajak para konsumen untuk duduk bersama secara kekeluargaan untuk menyelesaikan tuntutan. Sebab, kata dia, dua konsumen yang melaporkan Kampoeng Kurma bia merugikan ribuan konsumen yang lain. "Kami bertanggung jawab kami tidak akan kabur, kami siap menyelesaikan tuntutan konsumen yang ada," katanya.
Sementara terkait permintaan konsumen yang minta refund, Arfah juga berjanji segera merealisasikannya. Menurutnya, jumlah konsumen yang ingin dananya dikembalikan hanya 10 persennya saja.
"Kami berjanji untuk tanggung jawab soal refund itu. Jadi yang mengharap refund itu tidak nyampe 10 persen konsumen, jadi total konsumen sekarang, yang berharap proyek ini selesai jauh lebih banyak, dari yang menginginkan refund," ungkap Arfah.
Disamping itu, soal gugatan atau pelaporan PKPU, pihak Kampoeng Kurma tidak akan menggugat balik. Arfah menganggap gugatan para konsumen sebagai pelecut agar lebih cepat bekerja merealisasikan keinginan konsumen. "Kami anggap positifnya aja. Intinya kami fokus menyelesaikan pembuktian tanggung jawab kami kepada konsumen," katanya.