Ridwan Kamil Tegaskan Kemenag yang Wacanakan Teks Khotbah Jumat Diatur
- VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait aturan teks khotbah Jumat yang diwacanakan akan diatur pemerintah. Aturan tersebut ditegaskan tidak hanya berlaku di Bandung atau Jawa Barat saja.
Pria yang akrab disapa Emil ini, menyebut aturan itu datang dari Kementerian Agama (Kemenag) pusat. Hanya saja, yang pertama kali bersuara adalah Kemenag Kota Bandung.
"Saya kira narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Emil di Bandung, Rabu 22 Januari 2020.
Emil mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait aturan teks khotbah Jumat. Dia baru mendapat informasi tersebut dari media sosial atau media massa.
"Tapi semua bisa menerima terhadap kebijakan baru dan nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa saja," terangnya.
Emil menyebut, aturan yang dibuat pemerintah tidak bersifat asal-asalan. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan kementerian tentunya mempunyai landasan yang jelas.
"Kalau alasan pak menteri (Agama) ini di negara Islam seperti Abu Dhabi dan Malaysia begitu (diatur). Makanya wajar kalau ada pro-kontra. Intinya harus didistribusikan secara baik," ucap Emil.