Heboh, Anggota DPD Ngaku Raja Majapahit

Gedung MPR, DPR dan DPD.
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, dilaporkan ke Polda Bali. Arya Weda, sapaan akrabnya, dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit.

Arya Weda dilaporkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali yang diwakili oleh I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susesa.

Dalam laporannya, sejumlah barang barang bukti dilampirkan seperti satu keeping CD yang berisikan konten video pelecehan Sulinggih di Bali oleh Arya Weda. Selain itu juga dilampirkan bukti berupa satu lembar print out screenshoot akun Facebook Arya Weda dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan Arya Weda.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Bali, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bali, I Gusti Ngurah Harta menjelaskan, pelaporan Arya Weda dalam kerangka untuk meluruskan fakta sejarah Bali, bukan faktor suka atau tidak suka.

“Pelaporan ini kami lakukan untuk meluruskan fakta sejarah dan memberikan pelajaran kepada Arya Weda. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Dalam videonya yang beredar luas di sosial media, Arya Weda mendoakan para Sulinggih yang tak benar supaya cepat mati,” katanya, Selasa, 21 Januari 2020.

Ngurah Harta melanjutkan sulinggih merupakan simbol agama Hindu Bali. Apa yang telah dilakukan oleh Arya Weda menurutnya telah melecehkan simbol-simbol Hindu Bali.

“Jika ini tak diluruskan, maka akan timbul perpecahan dan permusuhan. Dia bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Sulinggih itu simbol Hindu yang disucikan,” kata Ngurah Harta seraya mengatakan jika Arya Weda mengatakan hal itu dalam video sebagaimana direkam dalam sebuah acara ulang tahun sebuah yayasan di Sesetan, Denpasar Selatan.

Tak hanya itu, Ngurah Harta juga menyebut agar klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit juga perlu diluruskan. Menurutnya, tak ada keturunan Raja Majapahit di Bali.

Ia menegaskan ada banyak sekali puri atau kerajaan di Bali. Namun, tak ada satu pun yang mengaku keturunan Raja Majapahit. Klaim Arya Weda sebagai Raja Majapahit Bali dianggap Ngurah Harta sebagai pengaburan sejarah.

Jika tak diluruskan, tindakan Arya Weda dapat merusak mental generasi muda di masa mendatang. “Pengakuan sebagai raja oleh Arya Weda ini lebih keras dari pengakuan raja-rajaan di Jawa yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini. Tidak ada keturunan Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya,” katanya.

Arya Weda sendiri menanggapi santai laporan yang dilakukan sejumlah tokoh ke Polda Bali itu. Menurutnya, apa yang dilakukannya memiliki argumentasi logis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak jadi soal mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Tetapi tentu saya punya argumentasi dan landasan sejarah. Saya tak pernah mengklaim sebagai raja. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa itu,” kata Arya Weda.

Ia pun tak mau terlalu memusingkan laporan tersebut. Arya Weda lebih memilih untuk terus bekerja karena banyak hal yang mesti dilakukannya. “Saya fokus kerja saja, karena agenda-agenda masih banyak yang harus dikerjakan," tuturnya.

Penyebutannya sebagai Raja Majapahit, Arya Weda melanjutkan, bukan dia yang melakukan klaim. Gelar itu, kata dia, diberikan kepadanya. Ia menuding balik jika banyak masyarakat yang memahami sejarah tentang para leluhurnya. Ia tak bisa menghalangi jika ada masyarakat yang memanggilnya dengan sebutan raja. Sebab, itu adalah hak mereka.

“Itu kan gelar yang diberikan kepada saya. Saya menanggapinya biasa saja. Mungkin karena saya banyak membantu masyarakat, jadi itu dipersoalkan. Saya memiliki garis leluhur yang jelas silsilahnya. Beliau adalah pendiri Kerajaan Badung sekaligus Raja Badung pertama yakni I Gusti Tegeh Kory yang merupakan keturunan Raja Majapahit,” katanya.