Polisi Hentikan Kasus Pidato Pribumi Anies Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews - Jack Boyd Lapian mencabut laporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tuduhan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. Ucapan Anies dipersoalkan usai dia dilantik dengan mengucap istilah pribumi saat berpidato. Jack saat membuatkan laporan mengatasnamakan Koordinator Gerakan Pancasila.

"Dengan adanya surat permohonan pencabutan laporan polisi yang saya buat, maka saya memohon pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Subdit I Dit Tipidum Bareskrim Polri untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut," kata Jack melalui pesannya kepada wartawan, Selasa 21 Januari 2020.

Jack menjelaskan alasanya pencabutan laporan itu diambil. Ia merasa faktor kerukunan beragama lebih penting. Ia berharap ke depan, seluruh elemen masyarakat menjaga sikap toleransi di tengah-tengah perbedaan.

"Semoga kerukunan umat beragama dan toleransi lebih dikedepankan walau berbeda suku, agama, ras dan antar golongan," ujar Jack.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pencabutan laporan Jack. Pencabutan laporan dikatakan pada kemarin Senin.

"Dengan pencabutan laporan tersebut maka penyelidikan atas laporan itu sudah dihentikan," kata Argo.