Siswa Terdampak Banjir Dapat Dispensasi Waktu Penyelenggaraan UN
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Namun demikian, untuk pelaksanaan UN di tahun terakhir dipastikan akan dilaksanakan sesuai waktu yang telah dijadwalkan, yakni pada Maret hingga April 2020.
Namun, terdapat dispensasi bagi sejumlah siswa yang terkena dampak bencana alam seperti banjir dan bencana lainnya.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kiki Yuliati mengungkapkan, selain wilayah yang terdampak oleh bencana, dispensasi juga diberikan kepada siswa yang berada di lembaga pemasyarakatan dan daerah yang memiliki hari perayaan keagamaan berbeda secara nasional.
"Dispensasi kasus khusus itu bukan hanya daerah bencana. Peserta didik yang di lembaga pemasyarakatan termasuk di dalamnya daerah yang memiliki hari perayaan keagamaan yang berbeda secara nasional juga mendapat dispensasi," kata Kiki di kantor Kemendikbud, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2020.
Menurut Kiki, pelaksanaan Ujian Nasional ini akan dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan daerah setempat dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Nantinya, Dinas Pendidikan setempat dan Puspendik akan memetakan sekolah serta siswa yang terdampak bencana.
"Itu dilakukan berkoordinasi dengan dinas setempat karena kalau kita bicara wilayah, dalam wilayah yang sama ada sekolah atau satuan pendidikan terkena bencana ada yang tidak," ujar Kiki.
Setelah dilakukan pemetaan siswa sekolah mana saja yang akan diberikan dispensasi, baru kemudian dibahas dan disepakati kapan waktu pelaksanaan untuk siswa yang mendapatkan dispensasi tersebut.
"Sehingga untuk itu memang secara detail akan dikoordinasi dengan dinas setempat bersama Puspendik, kemudian kita biasanya menyepakati waktu pelaksanaan Ujian Nasional yang paling tepat untuk anak anak peserta didik di wilayah khusus demikian akan diatur khusus spesifik per kasus," tutur Kiki.