Selain Jiwasraya, Panja DPR Bakal Selidiki 4 Perusahaan Keuangan

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, (tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Komisi XI DPR RI telah membentuk panitia kerja atau panja, guna melakukan pengawasan terhadap industri keuangan nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menegaskan, selain Jiwasraya, pembentukan panja ini dibuat guna mengawasi empat perusahaan jasa keuangan lainnya yang saat ini juga tengah bermasalah. 

"Jiwasaraya, Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, Taspen, ini skala prioritas kami (di panja)," kata Dito di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2020.

Terkait langkah pengawasan, Dito mengaku pertama-tama pihaknya akan membentuk nama-nama panja, yang akan dimulai dari Jiwasraya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan juga akan dipanggil untuk menggelar rapat dengan Komisi XI, terkait kasus tersebut.

"Kita akan memulai (dari OJK) karena semua berada dalam pengawasan OJK. Dari situ kita bisa lihat prioritasnya dan juga bagaimana pengembalian dana nasabah," ujar Dito.

Kemudian, panja juga akan mengkaji kembali perkembangan dari masalah likuiditas Bank Muamalat, serta perkembangan masalah asuransi Bumiputera yang saat ini peraturan pemerintahnya sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Dito memastikan, dalam kinerja panja pengawasan industri keuangan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait lain, termasuk Komisi VI yang juga sudah membuat panja terkait masalah serupa. 

Prioritas utama dari semua ini diakui Dito adalah untuk mengembalikan dana dan hak para nasabah, dari para lembaga keuangan tersebut. 

"Kami koordinasi terus karena Komisi VI juga sudah buat panja, agar tidak tumpang tindih, dan tidak bebani stakeholder kita dalam koordinasi. Tujuan kami, nasabah bisa dapatkan haknya sesuai yang mereka keluarkan," ujarnya.