Menkes Terawan Sedih Tak Punya Solusi soal Kenaikan Iuran BPJS
- VIVAnews/Lilis Khalisatusurur
VIVA – Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan yang digelar hari ini, mengalami kebuntuan. Terlebih, ketika dimintai solusi terkait kenaikan iuran BPJS, Kemenkes mengaku tak memiliki solusi.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, tidak memiliki solusi untuk menahan BPJS Kesehatan tidak menaikkan iuran peserta, terutama kelas III Mandiri. Pihaknya masih membutuhkan data lengkap dan komitmen dari BPJS Kesehatan sendiri, untuk tidak menaikkan iuran.
"Saya sedih sekali, sama dengan Komisi IX. Karena itu, izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," kata Terawan di Komisi IX, Senin 20 Januari 2020.
Terawan menambahkan, pada rapat beberapa waktu lalu, pihaknya sempat memberikan tiga solusi agar BPJS Kesehatan tak menaikkan iuran. Namun, pada kenyataannya, iuran tetap naik pada 1 Januari lalu.
"Ya saya bingung sendiri, kalau itu ternyata di lempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua. Saya lebih baik, jantan mengakui bahwa ya saya enggak bisa memberikan solusi kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan transparansi tak bisa dikerjakan," ujarnya
Menurut terawan, dalam menentukan kenaikan iuran, ranah tersebut ada di BPJS Kesehatan. Dia berharap, dalam waktu dekat pihaknya dapat memberikan solusi untuk iuran BPJS ini.
"Mudah-mudahan, akan ada perubahan iktikat yang akan membuat saya akan mendapatkan bahan yang lebih lengkap. Mungkin, ada hal yang siapa tahu masih ada peluang untuk bisa dilaksanakan, karena kewenangannya memang ada di BPJS," ujarnya.