Bernyanyi di Acara MeMiles, Pinkan Mambo: Honornya Buat Bayar Cicilan

Artis Pinkan Mambo diperiksa kasus MeMiles di Markas Polda Jatim, Senin, (20/1)
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Penyanyi Pinkan Mambo mengaku pernah hadir bernyanyi di acara MeMiles, sebuah jasa investasi periklanan yang kini diusut Kepolisian Daerah Jawa Timur karena diduga ilegal. Gara-gara pernah manggung di acara MeMiles itu, Pinkan turut diperiksa sebagai saksi di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 20 Januari 2020. 

Pinkan mengaku tampil di acara MeMiles pada 15 Desember 2019 lalu. "Saya hanya dipanggil sebagai saksi, karena saya pernah diundang acara MeMiles. Jadi, saya cuma menyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah ditawarin jadi member (anggota MeMiles), tapi saya kagak pernah mau," ujarnya. 

Pinkan menolak bergabung karena menurutnya MeMiles bisnis yang tidak jelas. Ia mengaku memang selektif dalam berbisnis. "Kalau hanya tawaran nyanyi, ya, saya terima, karena kan uangnya lumayan buat cicilan mobil dan beli tas. Supaya infotainment lihat tasnya Pinkan enggak itu-itu saja," ujarnya sambil tersenyum. 

Pinkan menjalani pemeriksaan selama empat jam, dari pukul 07.00 sampai pukul 11.00 WIB. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Pinkan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. "Untuk hasilnya tentu kita menunggu hasil dari penyidik," katanya. 

Ia mengapresiasi sikap Pinkan yang memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, panggilan mantan duo Ratu itu diperlukan untuk menguatkan konstruksi hukum kasus MeMiles. "Harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan, seperti halnya yang dilakukan oleh Mbak Pinkan Mambo ini," ujarnya. 

Selain Pinkan, hari ini, pedangdut Siti Badriah juga dipanggil, namun belum hadir. Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.

Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial SW. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.