Kasus MeMiles, Polisi Yakin 3 Anggota Keluarga Cendana Akan Kooperatif

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur meyakini tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR, yang terseret-seret kasus investasi ilegal MeMiles akan bersikap kooperatif. Karena itu, mereka sangat mungkin akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pekan depan. 

Sesuai surat panggilan, ketiganya dipanggil untuk diperiksa di Markas Polda Jatim pada Rabu, 22 Januari 2020. Keterangan mereka diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan tersangka utama kasus MeMiles berinisial KTM. AHS dan kawan-kawan disebut sudah menjadi anggota MeMiles dan sudah menerima reward dua mobil mewah dan sejumlah uang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi dari AHS, FFC, dan IAR, apakah mereka akan hadir atau tidak pada pemeriksaan. Jika tidak hadir, sesuai aturan yang berlaku maka panggilan kedua akan dilayangkan. 

"Sejauh ini penyidik meyakini sebagai warga negara yang baik, karena itu demi kebutuhan dan kepentingan penyidik, juga aturan undangan-undang, tentunya (AHS, FFC, dan IAR) bisa konfirmasi secara baik," kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya, Sabtu, 18 Januari 2020. 

Selain tiga anggota keluarga Cendana itu, pada Rabu pekan depan pula dijadwalkan pemeriksaan terhadap desainer Adjie Notonegoro dalam kasus MeMiles. Sementara untuk penyanyi Judika, Trunoyudo mengatakan sampai saat ini belum menerima konfirmasi. "J (Judika) belum memberikan konfirmasi. Tentu apabila di hari yang ditentukan tidak hadir, langsung kami kirimkan panggilan kedua," ujarnya.

Di bagian lain, Trunoyudo menuturkan, sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima laporan sebanyak 710 pelapor dari member atau korban MeMiles. Rinciannya, 139 pelapor diterima melalui pengaduan offline, dan sebanyak 571 orang melapor secara online. Ia mengatakan jumlah korban yang melapor sangat mungkin akan bertambah.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp124 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.