Jadi Tersangka, Ratu Keraton Agung Sejagat: Apa Salah Saya
- Twitter @aritsantoso
VIVA – Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia, protes dengan penangkapan dia dan raja nya yakni Toto Santoso oleh Polda Jawa Tengah. Fanni bahkan mengadu penangkapan ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Fanni tidak terima dengan perlakukan polisi yang dianggapnya sewenang-wenang.
Dikutip dari Instagram resmi Fanni @fanniaminadia, Jumat 17 Januari 2020, dia mempertanyakan kenapa dia dan Toto dijadikan tersangka dan ditahan oleh polisi. Fanni bersihkukuh jika apa yang dilakukannya mendirikan ledakan tersebut tidak melanggar hukum.
“Saya diminta ganti baji tahanan, tanpa diberitahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?” Tulis Fanni yang dikutip VIVAnews.
Melalui unggahannya itu, Fanni menuntut hak atas hukum yang sewajarnya terhadap warga negara. Dia ingin mengklarifikasi, namun pemberitaan tentang dia dan keraton sudah melebar luas. Bahkan dia tidak mau disebut penyebar hoax.
“Kami berusaha kooperatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi. Di mana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah,” tulis Fanni.
Sebelum penangkapan dan runtuhnya keraton yang dibangunnya itu, Fanni bersama Toto sudah mengajukan diskusi bersama Ganjar dan membahas asal muasal kerajannya tersebut. Namun, dia mengaku tidak diberi kesempatan.
“Prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu makna dari pernyataan kami,” ucap Fanni.
Berikut pernyataan lengkap Fanni untuk Ganjar Pranowo:
Sugeng siang Pak Ganjar, Prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu makna dari pernyataan kami.
Saya yang dituduh menyebar berita hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka untuk bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha kooperatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi. Di mana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya disuruh ganti baju tahanan, tanpa diberitahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa? Saya mohon bapak bisa mengimbau agar aparatur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap. #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.