Indonesia dan China Sepakat Tidak Ada Sengketa soal ZEE di Laut Natuna
- bbc
VIVA – Insiden di perairan Natuna Utara tidak akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan China, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Hal itu ia sampaikan usai pertemuan dengan duta besar China untuk Indonesia, Xiao Qiaan, di Jakarta pada Kamis petang (16/01). Mahfud mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah China dan Indonesia sepakat bahwa tidak ada sengketa wilayah di Natuna.
"Dia [duta besar China] mengatakan pemerintah China, sama dengan Indonesia, tidak ada dispute wilayah," ujarnya.
Namun ia juga menegaskan bahwa nelayan China yang mengambil ikan di kawasan ZEE Indonesia akan diusir.
"Kita usir saja, kan protesnya sudah, masak protes terus? Kita halau mereka keluar dari garis ZEE sehingga mereka ke laut bebas," imbuhnya.
Pengamat hubungan internasional menilai China dan Indonesia meredakan pertikaian soal sengketa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Perairan Natuna karena kedua negara berusaha menghindari ketegangan keamanan regional.
Yeremia Lalisang, dosen di Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, mengatakan hal tersebut adalah sesuatu yang tidak diharapkan terjadi baik oleh Indonesia maupun China.
"Indonesia dianggap sebagai negara besar yang penting di Asean sehingga mau nggak mau ketegangan dengan Indonesia harus dihindari untuk menjaga stabilitas kawasan," kata Yeremia.
Sementara itu, Indonesia juga dinilai memiliki kepentingan yang lebih besar terkait hubungan bilateralnya dengan China, sehingga wajar jika pemerintah lebih memilih jalur diplomatik ketimbang kontroversi.
"Indonesia punya kepentingan yang lebih besar, tapi bukan berarti mengalah dalam urusan kedaulatan, sehingga Indonesia mencari titik seimbang agar mencari solusi yang lebih diplomatik untuk kedua negara," katanya.
Adapun Hikmahanto Juwana, guru besar hukum internasional di Universitas Indonesia, mengatakan melunaknya sikap pemerintah Indonesia dipengaruhi berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut adalah kekhawatiran China atas meningkatnya sentimen anti-China di Indonesia jika persoalan Natuna berlarut-larut.
"China tentu khawatir apabila ada sentimen dari publik kita yang anti-negara China, ini yang dia khawatirkan sehingga dia perlu untuk tone down apa yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Hikmahanto.
Selain itu, Hikmahanto juga memandang bahwa China masih membutuhkan Indonesia sebagai jembatan antara China dengan negara-negara di Asia Tenggara yang sama-sama memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.
Faktor lain atas melunaknya retorika kedua negara terkait insiden di Perairan Natuna adalah hubungan bilateral keduanya secara umum tidak bermasalah.
Dengan pernyataannya, "China mengatakan bahwa persahabatan harus dijunjung tinggi karena terus terang kita tidak punya masalah dengan China terkait apa yang terjadi kemarin [di Natuna], mengingat Indonesia tidak mengakui 9 garis putus-putus yg diklaim China [di Laut China Selatan]."
Sementara itu, Duta Besar China, Xiao Qian, mengatakan Indonesia dan China memiliki hubungan yang erat, terutama dalam lima tahun terakhir. Meski demikian, Xiao Qian mengaku bahwa hubungan antara kedua negara tidak selalu baik, terutama terkait masalah klaim wilayah di Perairan Natuna.
"Saya tahu bahwa kita memiliki masalah, namun saya yakin kita bisa mengurusnya dengan baik dan kita dapat berdiskusi guna menemukan solusi permasalahan tersebut," kata Xiao.
Menurutnya, nelayan-nelayan China masuk ke Perairan Natuna atas inisiatif mereka sendiri untuk mencari ikan. Ia mengaku pihaknya akan terus berdialog dengan Indonesia melalui kanal-kanal diplomatik seperti lewat Kementerian Luar Negeri.
Sengketa di perairan Natuna kembali mencuat pada akhir Desember 2019 setelah terjadi insiden yang digambarkan sebagai pengambilan ikan secara ilegal oleh nelayan-nelayan China di kawasan ZEE Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia lantas melayangkan protes keras ke Beijing.
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.