Raja Keraton Agung Sejagat Punya KTP Jakarta Sejak 2017

Toto Santoso, pria yang mengklaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat.
Sumber :
  • Twitter @aritsantoso

VIVA – Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso sah jadi warga Ibu Kota sejak tahun 2017 silam. Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya diketahui terbit pada tahun itu.

"Karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," kata Lurah Ancol, Rusmin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 16 Januari 2020.

Dia dapat E-KTP setelah tinggal di rumah kontrakannya yang berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan yang biasa disebut bedeng karena bangunannya tidak permanen. 

Toto tinggal di sana memang semata-mata agar bisa tercatat sebagai warga DKI Jakarta. Terkait hal ini, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jakarta Utara guna masalah kependudukan.

"Kita akan berkoordinasi ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara, masalah kependudukan ini bisa ditindak lebih lanjut," katanya lagi.

Berdasarkan catatan kependudukan, Toto tinggal di RT 12 RW 05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengklaim raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Selasa, 14 Januari 2020 sore. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah menyebarkan informasi palsu atau bohong. Mereka juga dinilai membuat resah masyarakat.