Pengakuan Istri Pengikut Keraton Agung Sejagat
- Dok. Polda Jawa Tengah
VIVA – Salah satu warga Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Namono ikut menjadi anggota Keraton Agung Sejagat. Hal itu diungkapkan istri Namono, Utami.
Namono tinggal di desa itu bersama istri dan empat anaknya. Kepada istrinya, Namono pernah mengaku mendapat jabatan jenderal bintang tiga di Keraton Agung Sejagat. Namono sering meminta uang kepada istrinya untuk keperluan di kerajaan itu. Namun tidak pernah dijelaskan penggunaan uang tersebut.
Bahkan, Namono sering membentak istrinya jika bertanya-tanya soal penggunaan uang itu. "Sudah diam jangan banyak bicara," ujar Utami menirukan perkataan Namono.
Utami mengemukakan, selama tiga tahun ini Namono sudah menghabiskan uang sekitar tiga hingga lima juta rupiah untuk keperluan di keraton tersebut.
Namono sempat mengajak istri dan keempat anaknya untuk ikut bergabung dalam kerajaan. Namun mereka menolak. Sebab, mereka tidak mau ikut perkumpulan yang tidak jelas.
Sebelumnya, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) mengaku sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat itu. Keduanya telah ditangkap polisi, Selasa, 14 Januari 2020 sore. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah menyebarkan informasi palsu atau bohong. Mereka juga dinilai membuat resah masyarakat.
Laporan Eddy Suryana (Purworejo, Jawa Tengah)