Keraton Agung Sejagat, dari Istri Tipu-tipu hingga Rumah Kontrakan
- Twitter @aritsantoso
VIVA – Nama Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menarik perhatian publik akhir-akhir ini. Adalah Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai raja dan ratu kerajaan itu.
Keduanya telah ditangkap polisi, Selasa, 14 Januari 2020 sore. Penangkapan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah menyebarkan informasi palsu atau bohong. Mereka juga dinilai membuat resah masyarakat.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah lantas menetapkan Toto dan Fanni sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Tanggal 14 (Januari 2020) kemarin (kedua pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu, 15 Januari 2020.
Salah satu bukti yaitu unsur penipuan yang dilakukan pelaku dalam mendirikan kerajaan palsu dengan motif menarik uang kepada anggotanya. "Kami lihat dan temukan adanya motif menipu masyarakat dengan menarik dana dari masyarakat berupa iuran. Apalagi semua dokumen pelaku adalah palsu," ujarnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif keduanya. Dari pemeriksaan itu terungkap sejumlah termuan. Berikut ini di antaranya:
1. Bukan Suami Istri
Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat, bukan istri sungguhan Toto Santoso. Ia hanya berperan sebagai permaisuri di dalam keraton. Sang ratu merupakan teman saat di Jakarta. Mereka bertemu lagi di Yogyakarta.
2. Ratusan pengikut
Polisi menyebutkan ada sekitar 450 orang pengikut Keraton Agung Sejagat. Mereka datang dari berbagai daerah di luar Purworejo, bahkan dari Sumatera.
3. Tinggal di Kontrakan
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso diketahui tinggal di daerah Sleman, Yogyakarta. Toto tinggal di sebuah rumah kontrakan di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Dia sudah dua tahun tinggal di kontrakan itu.
4. Iming-iming Jabatan
Keraton Agung Sejagat memiliki 13 menteri hingga mempunyai susunan militer. Untuk menduduki jabatan tertentu, setiap orang wajib membayar iuran bermacam-macam. Dari harga Rp3 juta hingga Rp30 juta. Makin tinggi uang iuran makin tinggi pula jabatannya.
5. Lahan Istana
Lahan yang dijadikan istana Keraton Agung Sejagat merupakan aset pribadi salah satu pengikut sang raja. Polisi belum menyebut identitasnya. Lahan itu dipilih atas perintah sang raja.
6. Desain Keraton
Toto yang bertindak sebagai raja dengan sebutan sinuwun, mendesain bangunan dekorasi layaknya keraton. Sementara sang ratu yag dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja mendesain kostum kebangsawanan.
7. Identitas Palsu
Polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya kartu identitas pelaku palsu serta dokumen palsu. Selain itu, polisi juga menyita beberapa kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.