Jokowi Ungkap Jenis Mobil yang Boleh Mengaspal di Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVAnews.

VIVA – Di Ibu Kota RI yang baru di Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, kepemilikan kendaraan pribadi berupa mobil, harus yang elektrik dan ramah lingkungan. Juga dengan menerapkan teknologi masa depan.

Jokowi mengatakan, pindahnya Ibu Kota RI ke Kalimantan bukan sekedar memindahkan infrastruktur pemerintahan. Tetapi juga memindahkan nilai-nilai kerja. Termasuk, penggunaan teknologi yang diharapkan oleh Jokowi, bisa di realisasikan di ibu kota baru itu.

“Dan saya juga memiliki mimpi besar agar kita ingin menjadi ibu kota pertama yang transportasi massalnya, transportasi pribadinya memakai electric vehicle dan autonomus vehicle dan sistem ini yang akan kita bangun,” ujar Presiden Jokowi, di acara pelantikan pengurus DPP HIPMI periode 2019-2022, di Hotel Rafles Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Penggunaan transportasi modern ini, kata Jokowi, adalah keinginan besarnya untuk bisa diterapkan di ibu kota baru nantinya. Sehingga perpindahan itu tidak hanya memindahkan gedung-gedung pemerintahan dan Istana, tetapi juga sistem kehidupan di dalamnya.

“Sehingga di sana nanti, kita ingin membangun misalnya kaya transportasi. Di sana nanti transportasi umumnya, transportasi massanya adalah autonomus. Mobil-mobil pribadi nanti juga akan autonomus vechicle, electric vehicle dan autonomus vehicle,” jelas Presiden Jokowi.

Menurutnya, keinginan ini jika memang nanti terwujud maka dengan Ibu Kota RI yang baru adalah yang pertama menerapkan teknologi tersebut. Selain penggunaan teknologi modern, juga menurutnya bisa mengefisiensikan kerja pemerintah. 

“Sehingga semuanya efisien, semuanya murah,” kata Jokowi.

Jokowi berharap, HIPMI juga mendukung ide-ide besar dari perpindahan ibu kota tersebut. Yang diharapkannya, bisa membawa perubahan pada peradaban masyarakat Indonesia. “Sebuah perpindahan transformasi ekonomi di negara kita menuju sebuah peradaban yang lebih baik,” lanjutnya.