Giliran Artis Ello Diperiksa Polisi dalam Kasus Investasi Memiles

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesaat sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Secara bergiliran, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa sejumlah artis dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp761 miliar. Kali ini penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang dimintai keterangan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020.

Mengenakan kaus lengan panjang berwarna gelap, Ello tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB. Setelah menulis daftar hadir, ia langsung masuk ke ruang penyidikan di sisi kanan gedung, tempat sama ketika Eka Deli diperiksa dalam kasus sama pada Senin, 13 Januari 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ello diperiksa dalam statusnya sebagai saksi kasus Memiles. Keterangannya diperlukan karena disebut-sebut berhubungan dengan Memiles. "Saudara MT statusnya sebagai saksi," ujarnya.

Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan soal materi pemeriksaan Ello, termasuk keterlibatan Ello di PT Kam and Kam, perusahaan berkedok pemasangan iklan dengan aplikasi Memiles yang dijalankan tersangka KTM dan FS. Dia berjanji berbicara lagi kepada pers setelah pemeriksaan Ello.

Sebelum memeriksa Ello, polisi menginterogasi penyanyi Eka Deli Mardiyana karena diduga menjadi koordinator artis di Memiles. Eka mengakui perannya di Memiles, namun tidak tahu bahwa itu ilegal. Setelah tahu ada masalah, Eka lantas mengembalikan hadiah atau reward satu unit mobil Fortuner yang diterima dari Memiles kepada polisi untuk disita sebagai barang bukti.

"Saya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tahu sama Memiles. Saya sebagai warga negara yang baik, tahu [Memiles] itu ada masalah, saya mengembalikan [hadiah]," kata Eka.