Artis Eka Deli Diperiksa Polisi Terkait Investasi Memiles Rp761 Miliar
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Penyanyi Eka Deli Mardiyana memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus investasi ilegal Memiles di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 13 Januari 2020. Mengenakan kemeja putih, Eka langsung memasuki ruang pemeriksaan sesampai di Polda.
Didampingi dari pihak manajemennya, Eka tiba di Markas Polda Jatim, Surabaya, sekira pukul 09.00 WIB. Tak banyak komentar disampaikannya kepada wartawan. "Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja [memberikan keterangan] setelah pemeriksaan," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari empat figur publik yang dipanggil, Eka Deli adalah yang pertama hadir memenuhi panggilan penyidik. "Ada salah satu berinisial ED yang hadir memenuhi panggilan," ujarnya.
Dia belum bersedia memberikan keterangan tentang materi pemeriksaan Eka Deli, begitu juga keterlibatannya dalam investasi Memiles. "Apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti autentik atau alat bukti, dan nanti pasca-penyidikan akan ada yang kami sampaikan," katanya.
Selain Eka Deli, tiga figur publik lainnya turut dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Mereka ialah Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, dan Adjie Notonegoro. Mereka dipanggil sebagai saksi karena diduga menjadi member atau anggota Memiles, bahkan disebut-sebut sudah menerima hadiah.
Sementara ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni dua bos PT Kam and Kam (Memiles), KTM dan FS, motivator dan perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT Memiles berinisial PH. Barang bukti belasan unit mobil, ratusan aneka barang, dan uang tunai Rp122 miliar disita.