Ridwan Kamil: Korban Banjir-Longsor Bogor Direlokasi ke Rumah Tapak
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan rencana Pemerintah Pusat merelokasi korban banjir bandang dan longsor di Sukajaya Kabupaten Bogor tengah dalam kajian.
Menurutnya, arahan dari Presiden Joko Widodo itu akan direalisasikan dalam bentuk rumah tapak di area lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
“Yang di Bogor sudah diputuskan tidak mungkin di tempat yang longsor; kemungkinan akan dicari instruksi Pak Presiden di tanah PTPN, dengan bentuk rumah tapak kompak sifatnya kampung,” katanya di Bandung, Kamis, 9 Januari 2020.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, calon penerima rumah tapak dari relokasi mencapai dua ribu kepala keluarga. “Bu Ade (Bupati Bogor) sudah ditugaskan melakukan kajian seberapa luas yang dibutuhkan dari tanah PTPN,“ ujarnya.
Pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor. Beberapa daerah yang menjadi korban seperti di Kabupaten Bogor tepatnya di Sukajaya maupun di Kabupaten Lebak ,Banten. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono mengatakan, keputusannya memang ada relokasi seperti di Bogor ada sekitar 2.800 rumah.
Mereka yang direlokasi akan dibangunkan rumah seukuran tipe 3x6 meter. Sementara yang rusak berat, pemerintah menyiapkan Rp50 juta.
Di Sukajaya, Bogor, relokasi dilakukan di lahan milik BUMN, yaitu PT Perkebunan, sesuai dengan permintaan Jokowi bahwa relokasi dari tempat semula. (ren)