Komisioner KPU yang Ditangkap KPK Inisialnya WS
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hari ini, Rabu 8 Januari 2019, KPK beraksi lagi. Pejabat yang diringkus yakni salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI. Inisialnya WS.
Penangkapan WS dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia menyebut jika WS merupakan komisioner KPU pusat.
"(Yang ditangkap) Anggota KPU Pusat, inisialnya WS, " kata Nurul di Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menambahkan saat ini pihak KPK masih di lapangan terkait kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menyebutkan detail kasusnya.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ali Fikri.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu Komisioner KPU RI, Viryan Azis, mengatakan belum mengetahui secara pasti siapa yang ditangkap lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu.
”Saya sudah mendengar kabar itu, tapi secara detail dan pasti belum mengetahui, karena saya baru tiba di Makassar," katanya kepada VIVAnews.
Seperti diketahui, ada tujuh komisioner KPU yakni Ketua KPU Arif Budiman, anggota KPU Pramono, Hasyim Asy'ari, Viryan Azis, Ilham, Evi Novida dan Wahyu Setyawan.