KPK Sebut OTT Bupati Sidoarjo Warisan Kerja Agus Rahardjo Cs

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah merupakan lanjutan hasil penyadapan pimpinan Komisi era Agus Rahardjo dkk. Gerak-gerik Saiful ternyata sudah terendus dari penyadapan saat pimpinan KPK periode sebelumnya.

“Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang sebelumnya, sudah lama,” kata Alexander di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Alexander berpendapat, aturan standar operasional dan prosedur (SOP) penyadapan di tingkat Dewan Pengawas belum matang dan masih dibahas hingga kini.

KPK menangkap tangan Saiful dan sejumlah orang di Sidoarjo, Selasa, 7 Januari 2020. Saiful sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Jawa Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Pagi tadi, Saiful tiba kantor KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada dua orang lainnya yang turut digiring, namun belum diketahui identitasnya. 

Penangkapan itu merupakan yang perdana KPK pimpinan Firli Bahuri sekaligus yang pertama sejak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi disahkan. (ase)