Hadapi Potensi Bencana 2020, Kemenkeu Siapkan Dana Rp5 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk menghadapi potensi bencana alam selama 2020. Jika dirasa kurang, Kementerian siap untuk menambahkan besaran anggaran. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan, bahwa untuk menghadapi bencana alam tahun ini, pada dasarnya pemerintah telah mencadangkan anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp500 miliar.

"Ini tentu pengalaman kita kebutuhannya jika lebih dari ini menghadapi potensi bencana yang terjadi seperti pada 2017, pemerintah siap," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.

Sementara itu, besaran dana Rp5 triliun itu dalam bentuk dana siap pakai atau on call. Artinya, jika dana itu sangat dibutuhkan, maka langsung siap digunakan. Meski begitu, penggunaannya tidak hanya akan disalurkan melalui BNPB melainkan juga dari kementerian lain.

Misal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki dana-dana yang bisa dialokasikan untuk diarahkan ke bencana, begitu juga di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

"Dan PUPR juga sudah menganggarkan penanganan bencana yang terjadi dan Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan sosial untuk korban bencana," ujarnya.

Di luar itu, Askolani juga menegaskan bahwa dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk memitigasi bencana. Misal, BNPB bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menjalin program penanaman pohon.