Berita Brimob Ditembak dan Membusuk di Intan Jaya Papua Hoax
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA – Polda Papua menyatakan, pemberitaan yang beredar tentang Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang mengklaim telah menembak mati satu anggota pasukan keamanan Indonesia di Kabupaten Intan Jaya, Papua, dan mayatnya sedang membusuk, itu adalah tidak benar alias hoax.
Dalam siaran pers KOMNAS TPNPB-OPM Per 5 Januari 2020 menyebutkan satu anggota Brimob yang telah ditembak mati oleh pasukan TPNPB sudah membusuk dan Pemerintah Indonesia tidak mengevakuasi mayat korban. Sikap ini disebut sangat biadab karena Pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab atas mayat korban anggota pasukan mereka.
Diketahui, pada Sabtu 4 Januari 2020, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM telah menerima laporan yang dikirim langsung oleh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, di mana dalam laporan itu telah dilampirkan semua bukti-bukti yaitu foto dan video aktivitas perang TPNPB vs Pasukan Kemanan Indonesia di Intan Jaya-Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menegaskan pernyataan yang disampaikan admin TPNPBNews melalui siaran pers yang beredar di media sosial itu tidak benar. Aparat keamanan TNI dan Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus melakukan kekerasan di Papua, khususnya di daerah pegunungan, baik terhadap masyarakat, TNI dan Polri.
Kata Kamal, terkait dengan foto barang-barang berupa identitas serta alat-alat lainnya, memang benar merupakan milik anggota. Barang-barang tersebut terjatuh pada saat anggota hendak melewati jurang untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Intan Jaya. Dan, untuk anggota yang barang-barangnya terjatuh tersebut saat ini sedang berdinas di Timika.
"Kepada masyarakat untuk cermati di dalam foto tersebut, foto yang terdapat orang yang sedang telungkup (korban) serta dikelililingi oleh kelompok kriminal bersenjata, situasi dan tempatnya berbeda dengan foto barang-barang berupa identitas seorang anggota. Di mana foto yang terdapat orang yang sedang telungkup (korban) tersebut terlihat di belakangnya tampak di tengah hutan gersang. Sedangkan pada foto identitas anggota terlihat berada di tempat di padang rumput hijau. Ini bukti bahwa foto tersebut kontroversial dengan pernyataan TPNPB," ujar Kamal, Senin, 6 Januari 2020.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Cek dahulu sumber informasi atau berita, apakah dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kamala menegaskan, jika menyebarkan berita hoax akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE.
"Sampai saat ini situasi Kamtibmas di Papua dalam keadaan aman dan kondusif. Polda Papua bersama Kodam XVII Cenderawasih dan Pemerintah daerah terus bersinergi menjaga keamanan di tiap-tiap daerah, sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan lancar dan adanya rasa takut," tegasnya.
Kamal menyatakan aparat keamanan TNI dan Polri akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tugas pokok dalam menjamin keamanan di setiap daerah yang ada di wilayah hukum Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih.
"Mari kita dukung program-program Pemerintah dalam membangun Papua ke depan menjadi lebih baik," katanya.