NTB Ditetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Personel TNI-Polri membantu memperbaiki rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Desa Randegan, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 14 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan wilayah NTB siaga darurat bencana hidrometeorologi. Bencana tersebut meliputi angin kencang, hujan lebat hingga gelombang tinggi.

Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik, mengatakan penetapan siaga darurat mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Maret 2020, karena potensi bencana di bulan tersebut cukup tinggi.

"Kita menetapkan siaga darurat, banjir, longsor dan puting beliung sampai 31 Maret 2020, karena potensi ancaman bencana banjir langsor dan puting beliung sampai bulan tersebut cukup tinggi sesuai analisis dan peringatan yang diberikan oleh BMKG kepada kami di BPBD," katanya di Mataram, Sabtu, 4 Januari 2020.

Dengan ditetapkannya siaga darurat, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai cuaca buruk tersebut. 

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, sambaran petir, pohon tumbang dan jalan licin,” katanya.

Untuk diketahui, pada Sabtu sore, 4 Januari 2020, gelombang tinggi terjadi di Pantai Ampenan, mengakibatkan dua anak terseret arus. Beruntung mereka dapat diselamatkan. 

Sementara itu, di Pantai Senggigi, tiga nelayan yang baru pulang memancing juga terjebak arus dan gelombang tinggi. Evakuasi melibatkan polisi perairan, sehingga dapat diselamatkan.