Mantan Ketua KPK Ragukan Alasan Penyerang Novel karena Dendam Pribadi

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Busyro Muqqodas angkat bicara mengenai ditangkapnya dua tersangka penyerangan Novel Baswedan.

Busyro mengungkapkan, dia tak percaya dengan alasan tersangka RM dan RB yang mengaku dendam terhadap Novel.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM ini menjelaskan, jika alasan dendam pribadi dinilainya mengada-ada.

Pernyataan Busyro ini disampaikan di sela diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, dan Hukum 2018" di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 30 Desember 2019.

"Kalau (alasannya) sentimen pribadi, kenapa enggak dari dulu atau baru sekarang melakukan pengakuan. Apalagi, yang ditangkap polisi aktif," ujar Busyro.

Busyro menerangkan, dia meyakini penyerangan terhadap Novel tak berkaitan dengan masalah pribadi. Ia lebih mempercayai, jika penyerangan itu berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani Novel.

"Upaya terhadap Novel itu sama sekali, justru terkait dengan peran Novel dalam pembongkaran kasus-kasus besar yang selama Novel bersama penyidik lain, tidak sendirian. Membongkar kasus-kasus besar melalui KPK," urai Busyro.

Busyro meminta, agar pemerintah harus transparan terhadap kasus Novel. Dia juga meminta, agar pemerintah mengungkap aktor intelektual yang ada di balik dua tersangka yang ditangkap 26 Desember 2019 lalu.

"Harus dibongkar, siapa aktor intelektual di balik kasus teror terhadap Novel," tegas Busyro. (asp)